SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dinsos.kaltimprov.go.id)

Bantuan warga miskin lewat program PKH disalurkan kepada 8.761 RTSM di Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 8.761 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kabupaten Sukoharjo menjadi sasaran penerima program keluarga harapan (PKH) 2015.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sarmadi, mengungkapkan penerima bantuan PKH tersebar di 12 kecamatan di Sukoharjo. Mereka telah disurvei langsung oleh para petugas pendamping PKH di setiap kecamatan.

“PKH merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan membantu keluarga miskin,” katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (27/7/2015).

Sesuai aturan, Kemensos melarang penambahan jumlah RTSM penerima bantuan PKH di setiap kabupaten/kotamadya. Artinya, tidak ada perubahan jumlah RTSM penerima bantuan PKH setiap tahun.

Warga miskin yang belum terkaver PKH akan dimasukkan program bantuan masyarakat miskin pendamping yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

“Jadi tidak ada penambahan jumlah penerima bantuan PKH. Kan ada program pendamping lainnya yang bisa mengover warga miskin yang tak tercatat sebagai penerima bantuan PKH,” ujar lelaki yang akrab disapa Medi itu.

Setiap RTSM menerima bantuan dana pokok PKH senilai Rp500.000. Sementara bantuan dana ibu hamil senilai Rp1 juta, siswa SD Rp450.000, siswa SMP Rp750.000 dan siswa SMA Rp1 juta.

“Bantuan dana PKH diberikan empat kali dalam setahun. Khusus bantuan dana pokok diberikan pada triwulan II,” papar dia.

Para RTSM penerima PKH telah menerima bantuan dana triwulan II pada tanggal 7-11 Juli lalu. Sementara bantuan dana PKH triwulan III akan dicairkan pada Oktober mendatang. Mereka mengambil bantuan dana PKH di kantor pos terdekat setiap triwulan.

Di sisi lain, seorang RTSM di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Sutarno, 38, meminta agar para petugas pendamping PKH turut mengawasi penggunaan dana bantuan tersebut.

Sebab, tak menutup kemungkinan dana bantuan PKH disalahgunakan untuk memenuhi keperluan lainnya seperti membayar angsuran sepeda motor atau membeli perabotan rumah tangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya