SOLOPOS.COM - Warga memadati halaman Kantor Pos Tanon untuk mencairkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua, Jumat (10/7/2015).

Bantuan warga miskin dari program keluarga harapan masih bermasalah dalam pendataan

Harianjogja.com, BANTUL—Ribuan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak valid. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperkirakan terdapat 3.000 data yang tidak valid dan perlu diverifikasi ulang agar penerima PKH tetap sasaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemkab telah mengantongi 21.000 penerima PKH, namun data yang didapat dari pemerintah pusat tersebut banyak yang tidak valid. Kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul Mahmudi dari jumlah 21.000, dia memperkirakan terdapat 2.000 sampai 3.000 data yang tidak valid.

“Jadi nanti valid 18.000 saja nanti sudah baik. Artinya data Jakarta kurang valid kalau dibawa ke daerah untuk sekarang. Harusnya ya data ini [yang sudah diverifikasi] yang dipakai. Padahal dalam waktu dekat Jakarta [Pemerintah Pusat] mau langsung memberikan dana sesuai data itu,” ujar Mahmudi, Minggu (9/10/2016).

Dia mengatakan dari data 21.000 tersebut banyak yang sudah meninggal, namanya tidak ada, dan ada pula yang dobel, sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi.

Data yang tidak valid tersebut menurutnya karena merupakan data lama dari pemerintah pusat. Dinsos kata dia sudah menerima data tersebut dalam bentuk nama dan alamat.

“Harus kami lakukan validasi dari pada nanti dikomplain oleh masyarakat yang seharusnya tidak dapat malah punya kartu, jadi kartu-kartu itu tidak akan kami berikan kepada orang yang tidak pas. Nanti malah dikomplain,” tambahnya.

Proses validasi dan verifikasi kata Mahmudi terus dilakukan hingga sekarang, targetnya semua proses validasi selesai pada (11/10/2016) nanti, karena jumlahnya ribuan.

Banyaknya jumlah PKH yang harus diverifikasi tersebut menurut dia karena Pemerintah Pusat membah kriteria bagi penerima PKH.

Mahmudi menyebut data penerima PKH yang dimiliki oleh Dinsos, sebelumnya adalah 13.000. Namun menjadi 21.000 ketika pemerintah memasukkan kriteria baru yaitu keluarga miskin, yang sebelumnya adalah keluarga sangat miskin.

Selain itu mereka yang menadapatkan PKH adalah keluarga miskin yang dalam keadaan hamil, memiliki anak bayi, balita, TK, SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya