SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Bantuan warga miskin berupa PHP diberikan kepada 1.000 siswa miskin.

Harianjogja.com, BANTUL- Lebih dari 1.000 siswa SMA/SMK sederajat di Bantul yang merupakan keluarga miskin (gakin)akan menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH), mulai Juni mendatang.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bantul Rahayu Martiningtyas mengatakan, mulai triwulan kedua tahun ini, siswa SMA dari keluarga miskin akan dicover oleh dana PKH yang digelontorkan Kementerian Sosial.

Selama ini atau sejak 2008 PKH diluncurkan hanya mengcover siswa SD hingga SMP selain anak TK, balita dan ibu hamil.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sekarang bantuannya diperluas untuk anak SMA, jadi enggak cuma sampai SMP,” terang Rahayu Martiningtyas, Kamis (14/5/2015).

Hanya saja kata dia, siswa SMA sederajat yang akan menerima dana PKH senilai Rp1 juta per tahun per anak adalah mereka yang sebelumnya pernah menerima PKH saat masih duduk di bangku SMP.

“Dengan kata lain, penerima bantuan adalah gakin yang memang sudah terdata sebagai penerima PKH, yang didalamnya ada anak SMA,” ujar dia.

Di Bantul, saat ini tercatat 13.086 keluarga miskin penerima PKH. Keluarga itu memiliki anak balita, TK, SD, SMP atau terdapat ibu hamil. Dari jumlah 13.086 gakin tersebut, terdapat 1.000 lebih di dalamnya anak SMA yang akan menerima bantuan mulai Juni ini.

“Jadi jangan dikira, akan ditambah gakin penerima PKH tidak begitu, tapi mengambil dari gakin penerima PKH saat ini yang ada anak SMA-nya,” lanjut dia.

Pendamping PKH Kec. Kasihan dan Sedayu Bantul Rini Natalina mengatakan, dana PKH tersebut dapat digunakan untuk membeli sarana prasarana pendukung sekolah seperti seragam, lembar kerja siswa (LKS), sepatu dan keperluan lainnya.

“Jadi enggak ada alasan mereka tidak mau atau putus sekolah karena biaya. Kan sudah ada dana PKH untuk beli seragam atau membayar ekstrakurikuler, sementara untuk biaya pendidikan gakin sudah ada program sendiri seperti beasiswa untuk siswa miskin,” jelas Rini.

Pendamping akan mengontrol kondisi siswa penerima bantuan ke sekolah-sekolah. Apakah siswa itu tingkat kehadirannya mencapai minimal 85% seperti yang disyaratkan atau tidak. Serta melunasi berbagai biaya sekolah atau tidak. Bila ditemukan pelanggaran syarat yang ditentukan, maka dana bantuan dipotong 10%.

Kemanfaatan PKH menurut Rini tidak dapat dilihat dengan cepat. Program ini dapat dinikmati beberapa tahun ke depan berupa generasi baru berpendidikan yang semakin banyak di negeri ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya