SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja setiap tahun hanya mampu memberikan dana bantuan kesejahteraan bagi 140 orang lanjut usia (Lansia). Padahal, jumlah lansia telantar di Jogja mencapai 1.400 orang.

Kabid Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja Cahya Wijayanta menjelaskan, setiap bulan lansia telantar memperoleh dana bantuan Rp300.000 dari APBD. Bantuan tersebut hanya untuk 140 orang lansia di 14 kelurahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, penerima dana tersebut dilakukan secara bergilir sehingga penerima tahun ini tidak akan menerima dana tersebut tahun depan. “Dana diberikan secara bergilir setiap tahun. Ini karena dana terbatas. Masing-masing kelurahan 10 orang,” jelas Cahya di kantornya, Senin (25/2/2013).

Diakui Cahya, APBN hanya bisa mencakup lansia di 18 kelurahan dari 45 kelurahan. “Jumlah penerima sekitar 10 hingga 20 lansia setiap bulan. Mereka rutin menerima dana Rp200.000,” urainya.

Cahya mengatakan, daftar tunggu lansia telantar untuk memperoleh dana bantuan mencapai 20-25 orang setiap kelurahan. Daftar tunggu tersebut, sambungnya, menjadi pegangan Dinsos untuk menggilir penerima bantuan.

“Kami bekerja sama dengan pekerja sosial masyarakat, forum lansia, paguyuban lansia dan komisi daerah lansia di setiap kelurahan dan kecamatan,” katanya.

Lansia terlantar adalah yang hanya tinggal sendiri dan tidak diurusi oleh keluarga dengan berbagai alasan. Baik tidak memiliki keluarga, keluarga lansia tersebut jauh maupun sengaja diterlantarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya