SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY sedang melakukan pantuan di peternakan sapi di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Senin (21/8/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Tak sedikit Pemdes di Kabupaten Bantul yang pernah bersinggungan dengan aparat penegak hukum gara-gara menerima dan merealisasikan beragam jenis program ini

 
Harianjogja.com, BANTUL--Gonjang-ganjing bantuan ternak dalam program pemberdayaan masyarakat desa yang ditunda mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari pemerintah desa (Pemdes) yang menganggap bantuan ini cukup menyusahkan.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Baca juga : Bantuan Kambing dan Sapi Banyak yang Mati, Program Pemberdayaan Masyarakat Dinilai Tak Efektif

Pasalnya tak sedikit Pemdes di Kabupaten Bantul yang pernah bersinggungan dengan aparat penegak hukum gara-gara menerima dan merealisasikan beragam jenis program ini.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tidak ada perlindungan hukum kepada desa,” kritik Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, Rabu (1/11/2017).

Selain itu, waktu penyaluran bantuan yang biasanya dilaksanakan akhir tahun dianggapnya mengganggu perencanaan desa. Sebab menurutnya pada akhir tahun, sebagian pemdes telah mengetok APBDes. Hal ini tak jarang memicu masyarakat calon penerima bantuan ini mendatangi Pemdes untuk menanyakan realisasinya.

Oleh sebab itu, Wahyudi berharap penyaluran bantuan ini dikomunikasikan terlebih dulu dengan Pemdes paling lambat pada Juli. “Agar dapat disinkronkan dengan program desa lainnya,” imbuhnya.

Sebab sebagaimana diketahui Program Pemberdayaan Masyarakat Desa memang disalurkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Tapi pada praktiknya, anggaran program ini disalurkan melalui Pemdes lantaran berupa bantuan keuangan khusus (BKK). Baru kemudian didistribusikan kepada kelompok ternak.

Tak hanya mendapat protes dari Pemdes, bantuan ini juga disebut menyimpan banyak kejanggalan. Salah seorang anggota tim verifikator yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan banyak kelompok yang mengajukan bantuan tetapi tak memiliki kualifikasi yang sesuai.

Bahkan ia menyebut ada kelompok peternak burung yang juga belum pernah sekalipun mengelola peternakan. Padahal, anggaran yang diajukan tidak sedikit yakni sekitar Rp50 juta.

Menurutnya, kejanggalan ini belum seberapa. Hal serupa terjadi pada kelompok ternak yang mengajukan bantuan sapi. Ia menuturkan ada kelompok peternak beranggotakan 15 orang di salah satu desa yang mengajukan bantuan senilai Rp150 juta. Padahal, mereka pernah mendapatkan bantuan serupa beberapa tahun lalu.

“Alasannya ada yang mati. Lalu juga ada yang beralasan bantuan [sebelumnya] hanya untuk membangun kandang,” tuturnya.

Padahal ia mengklaim penerima bantuan ini sebenarnya banyak yang menjualnya lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari. Kendati demikian, mereka berdalih hewan bantuan ini mati agar tidak tersandung persoalan hukum.

Kendati banyak kejanggalan, pihaknya tak menampik bahwa tidak sedikit pemohon bantuan ini yang merupakan kelompok ternak tulen. Mereka ingin mengembangkan usahanya sehingga butuh bantuan dari pemkab. “Program ini ada plus-minusnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya