SOLOPOS.COM - -Warga Desa Cerme, Kecamatan Panjatan, Kulonprogo bernama Muryani menunjukkan kartu keluarga sejahtera miliknya yang digunakan untuk transaksi nontunai di elektronik warung gotong royong (e-warong) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun V, Desa Krembangan, Kecamatan Panjatan, Kulonprogo,Jumat (26/8/2016).(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bantuan sosial Solo, penerima PKH diperluas ke kalangan warga lansia dan penyandang disabilitas.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 1.791 penyandang disabilitas berat di Solo diusulkan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV. Penyaluran bantuan PKH tahap IV diperkirakan awal Desember tahun ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator PKH Solo, Muhammad Sholih Hamdani, mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) meminta semua koordinator PKH di daerah melakukan verifikasi ulang penerima PKH tahap IV. Verifikasi penerima PKH dengan memasukkan dua kriteria baru yakni penyandang disabilitas dan lansia.

“Kami baru menyelesaikan verifikasi ulang penerima PKH di 51 kelurahan di Solo,” ujar Sholih saat ditemui Solopos.com di Kantor Kecamatan Serengan, Minggu (20/11/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Sholih mengatakan penerima PKH tahap IV dipastikan ada penambahan setelah pemerintah pusat memasukkan disabilitas dan warga lanjut usia (lansia) ke dalam program ini. Total penambahan penerima PKH tahap IV hasil verifikasi terbaru sebanyak 4.059 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ia menjelaskan penerima PKH tahap III November lalu sebanyak 8.503 KPM. Dengan adanya penambahan data baru, penerima PKH di Solo menjadi 12.562 KPM.

“Kami masih menunggu jadwal penyaluran PKH tahap IV dari Kemensos. Kalau sudah ada kepastian akan disampaikan kepada warga,” kata dia.

Sholih mengatakan penyandang disabilitas berat di Solo yang diusulkan menerima bantuan PKH sebanyak 1.791 KPM. Sementara warga lansia sebanyak 2.268 KPM. Kemensos membuat aturan baru dalam melakukan verifikasi ulang penerima PKH.

Warga lansia yang menerima bantuan PKH umurnya di atas 70 tahun. “Kami hanya bertugas melakukan verifikasi ulang di lapangan. Disabilitas dalam program PKH akan menerima bantuan senilai Rp3,1 juta dan lansia senilai Rp1,9 juta,” kata Sholih.

Ia mengakui dalam verifikasi ulang ada beberapa kendala di antaranya keluarga penerima sudah meninggal dunia. Selain itu, saat petugas datang ke rumah warga yang akan didata dalam kondisi tertutup rapat.

Ditanya mengenai realisasi penyaluran PKH tahap III, Sholih menjelaskan dari lima kecamatan di Solo yang belum menerima PKH hanya Pasar Kliwon dan Laweyan. Perinciannya penerima PKH Pasar Kliwon sebanyak 1.449 keluarga dan Laweyan 930 keluarga.

“Kami baru akan menyalurkan bantuan PKH di dua kecamatan tersebut tanggal 23 November,” kata dia.

Sementara itu, Manejer Penyaluran Dana dan Giro Kantor Pos Solo, Achmad Effendi, mengatakan Kantor Pos diberi kewenangan menyalurkan PKH tahap I dan II. Sampai sekarang masih ada penerima yang belum mengambil bantuan PKH.

“Kami masih melayani pengambilan bantuan PKH tahap I dan II. Warga yang belum mengambil bantuan bisa segera mengambilnya di Kantor Pos pada saat jam kerja,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya