SOLOPOS.COM - Proposal menumpuk di Pemkab Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Bantuan sosial di Bantul belum seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan dana hibah di Bantul hingga kini belum dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Sebelumnya, kasus hibah bansos fiktif ditemukan di Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret. Kasus itu melibatkan seorang ketua RT dan takmir masjid.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hibah bansos yang bermasalah ternyata kini menjadi sorotan Inspektorat Bantul. Pasalnya masih ada puluhan hibah yang sampai saat ini belum bisa dipertanggung jawabkan penggunaanya, serta ribuan hibah dan bantuan sosial (bansos) yang pertanggungjawabannya terlambat.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi mengatakan, pertanggung jawaban dana hibah bansos itu bahkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sesuai data BPK yang terbit akhir Mei 2015 lalu, masih ada 24 penerima hibah senilai Rp53 juta lebih yang belum mempertanggungjawabkan bantuan. Sementara itu sebanyak 3.326 masyarakat dan lembaga penerima hibah bansos terlambat menyampaikan pertanggungjawabannya.

Pertanggungjawaban hibah bansos 2014 itu harusnya disampaikan maksimal Januari 2015, namun terlambat dilaporkan. Baru pada Mei 2015, sebagian besar pertanggungjawaban hibah bansos dilaporkan ke pemerintah.

“Kami minta ke SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] untuk meminta laporan pertanggungjawaban hibah bansos itu dari masyarakat,” kata Bambang Purwadi, Sabtu (13/6).

Tidak hanya menagih laporan, Inspektorat juga memerintahkan SKPD terkait mengecek ke lapangan untuk membuktikan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan itu. Apakah, hibah bansos digunakan sebagaimana mestinya atau sebaliknya. “Harus dicek ke lapangan jangan hanya percaya dengan laporan di atas kertas, kami minta SKPD menyampaikan laporan,” kata dia.

BPK kata dia juga akan menguji kebenaran laporan yang disampaikan penerima bantuan. Bila kemudian ditemukan penyaluran dan penggunaan dana hibah bansos bermasalah, BPK akan memberikan pernyataan.

Sekda Bantul Riyantono mengatakan, temuan BPK soal hibah bansos akan diselesaikan dalam tenggat waktu dua bulan. “Sesuai rekomendasi BPK, penyelesaian temuan BPK harus selesai dalam waktu enam puluh hari,” kata Toni sapaan akrabnya, akhir pekan kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya