Solopos.com, KLATEN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengupayakan program rehab rumah tak layak huni (RTLH) berlanjut pada tahun ini. Namun, sumber dananya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Pemkab tak mengalokasikan anggaran di APBD untuk kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Klaten, Pramana Agus Wijanarka, mengatakan tak ada alokasi anggaran untuk rehab RTLH menyusul masih dalam kondisi pandemi Covid-19. “Tahun ini di APBD kabupaten tidak menganggarkan karena memang masih fokus pada penanganan kesehatan. Pada 2022 nanti tetap ada anggarannya [untuk rehab RTLH],” kata Pramana, Selasa (8/6/2021).
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.