SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyiapkan dana Rp200 juta untuk membantu mahasiswa miskin asal Sragen. Syaratnya, mahasiswa tersebut kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) yang ada di Pulau Jawa.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen, Parsono menjelaskan setiap mahasiswa miskin asal Sragen akan mendapatkan bantuan biaya kuliah maksimal Rp2 juta/semester dan biaya hidup Rp300.000/bulan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Ini wujud komitmen Pemkab Sragen pada bidang pendidikan,” jelasnya saat memberikan sambutan pada acara halalbihalal yang digelar Forum Komunikasi Dewan Pendidikan Soloraya di Rumah Makan Roso Joyo, Sragen, Rabu (5/9/2012).

Ditemui terpisah di kantornya, Kasi Pendidikan Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Kabupaten Sragen, Indardjo, menerangkan jika nama mahasiswa itu sudah masuk dalam database Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK), mahasiswa itu bisa langsung disetujui mendapatkan beasiswa.

Jika tidak masuk dalam database, ketika ada pengajuan akan disurvei terlebih dahulu ke rumah. Hasil survei itu yang akan menentukan layak dan tidaknya seorang mahasiswa mendapatkan beasiswa mahasiswa miskin dari Pemkab Sragen.

Salah seorang staf UPTPK, Yustin, mengatakan hingga Rabu, jumlah pemohon beasiswa sebanyak 33 mahasiswa. Nantinya, data pemohon akan diverifikasi terlebih dahulu.

Kasubah Tata Usaha UPTPK Sragen, Agus Tri Lastomo, mengungkapkan program beasiswa bagi mahasiswa dari Pemkab Sragen, sebenarnya sudah ada sejak empat tahun lalu. Namun saat itu, kriterianya adalah mahasiswa berprestasi.

Mulai tahun ini, Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman menghendaki agar beasiswa itu ditujukan bagi mahasiswa miskin.

“Jika sebelumnya ada syarat minimal IPK 3,0, nantinya tidak ada syarat IPK minimal. Yang penting mahasiswa itu dari keluarga miskin dan diterima di PTN Pulau Jawa,” jelasnya.

Saat ini, terangnya, sedang dilakukan proses pengubahan aturan pemberian beasiswa dari Pemkab Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya