SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Ilustrasi (Rahmatullah/JIBI/Bisnis Indonesia)

SOLO--Pembagian Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) di Kota Solo kini berbasis pemerataan. Pola baru ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2012/2013.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Rakhmat Sutomo menguraikan semua siswa asal Solo yang sekolah di SD dan SMP negeri akan mendapatkan kartu BPMKS Silver. Nilainya untuk jenjang SD Rp7.000/siswa/bulan.

Pertimbangannya karena Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SD setelah dihitung sebanyak Rp57.500.  Setelah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat dan provinsi, masih kurang Rp7.000. “Kekurangan itu yang ditutup BPMKS. Jadi SD negeri di Kota Solo harus bebas biaya operasional,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya,akhir pekan kemarin.

Demikian juga untuk jenjang SMP, terangnya, semua siswa SMP negeri asal Solo mendapatkan BPMKS Rp47.000/siswa/bulan. Dasar penentuannya karena BOSP siswa SMP negeri senilai Rp110.000/siswa/bulan. BOSP tersebut setelah dikurangi BOS pusat dan provinsi masih kurang Rp47.000. “Jadi bagi SMP negeri di Kota Solo, tidak ada alasan menarik biaya operasional kepada siswa dari Solo,” ungkapnya.

BPMKS Gold

Kartu BPMKS Gold, terangnya, ditujukan kepada semua siswa tidak mampu di sekolah swasta. Nilainya Rp34.500/siswa/bulan untuk siswa SD dan Rp68.000/siswa/bulan bagi siswa SMP. Rinciannya biaya tersebut untuk menutup biaya operasional dan subsidi gaji guru.

Kartu BPMKS Platinum, kata Rakhmat, diberikan kepada semua siswa tidak mampu di sekolah plus dan 10% siswa keluarga miskin (Gakin) di sekolah negeri. Nilainya Rp42.000/siswa/bulan bagi siswa SD dan Rp82.000/siswa/bulan bagi siswa SMP. BPMKS tersebut sudah mencakup biaya pakaian sekolah senilai Rp225.000/siswa/tahun dan biaya perlengkapan sekolah Rp200.000/siswa/tahun. Sisanya untuk menutup biaya operasional siswa.

“Sistemnya BPMKS ditabung karena bantuan yang nilainya sama setiap bulan sudah mencakup seragam dan perlengkapan sekolah,” terangnya.

Untuk jenjang SMA/SMK, imbuhnya, BPMKS masih bersifat subsidi bagi siswa tidak mampu. Nilai subsidi ditentukan Rp45.000/siswa/bulan. Soal mekanisme pencairan BPMKS, apakah sebulan sekali, triwulan atau persemester, Rakhmat belum bisa memastikan. Hal itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya