SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Googleimage)

Bantuan pendidikan BOS naik 30%, sekolah diperingatkan tidak lagi melakukan pemungutan.

Harianjogja.com, SLEMAN—Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2015 dari Pemerintah Pusat rata-rata meningkat 30% dibanding 2014. Kenaikan tersebut diharapkan bisa mengurangi kemungkinan adanya pungutan liar (pungli) biaya pendidikan di sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, dana BOS yang diterima setiap siswa per tahun sebesar Rp580.000 untuk jenjang SD, Rp710.000 untuk jenjang SMP dan Rp1 juta bagi siswa SMA/SMK. Tahun ini, jumlah itu bertambah menjadi Rp800.000 per tahun untuk siswa SD, Rp1 juta untuk siswa SMP, dan Rp1,2 juta bagi siswa SMA/SMK.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Sofyan Setyo Darmawan berpendapat, kenaikan BOS cukup bisa dijadikan alasan bagi sekolah agar tidak lagi mencari celah menarik pungli.

“Tidak boleh ada pungutan sama sekali oleh SD dan SMP negeri, kecuali untuk sumbangan yang sifatnya tidak mengikat, baik besaran maupun waktu pemberiannya,” kata Sofyan, Jumat (30/1/2015).

Selain BOS, tahun ini Pemkab Sleman juga masih menganggarkan dana Bantuan Operasional Daerah (Bosda) tingkat kabupaten. Besarnya, Rp160.000 per tahun per siswa untuk jenjang SD, siswa SMP Rp355.000, sedangkan bagi siswa SMA/SMK sebesar Rp200.000.

Menurut Sofyan, Bosda tingkat kabupaten masih dibutuhkan sebagai tambahan BOS. Sebab, kegiatan
pembelajaran di sekolah memang membutuhkan biaya operasional yang besar.

“Itu juga sebagai langkah meminimalisir tindakan pungli di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono mengatakan, pihaknya memiliki alasan khusus mengapa besar Bosda bagi jenjang SMA/SMK justru lebih sedikit dari jenjang SMP.

“Pada jenjang SMA/SMK, masih dimungkinkan adanya partisipasi orang tua siswa. Sedangkan di SD maupun SMP negeri, memang sama sekali tidak boleh ada pungutan kecuali sumbangan suka rela,” katanya menerangkan.

Arif menambahkan, tahun ini Pemkab Sleman juga menganggarkan Rp14,7 miliar untuk beasiswa Jaminan
Pembiayaan Pendidikan Daerah (JPPD). Bantuan tersebut diberikan kepada siswa dari keluarga miskin di Sleman yang belajar di sekolah negeri maupun swasta, baik di dalam maupun luar wilayah Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya