SOLOPOS.COM - ilustrasi Uang Logam (Okezone)

Ada 400 siswa tidak mampu yang sebelumnya mendapat dana bantuan, namun 2017 mereka tidak lagi mendapatkannya.

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengupayakan nominal Kartu Cerdas sama dengan jumlah yang diterima oleh penerima Program Indonesia Pintar (PIP) lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Penyusun Data dan Informasi Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdikpora Kabupaten Bantul Marjiyo menyatakan, ada 400 siswa tidak mampu yang sebelumnya mendapat dana bantuan pendidikan dari Disdikpora DIY tersebut, namun dimulai 2017 mereka tidak lagi mendapatkannya, karena Disdikpora DIY hanya akan membiayai Kartu Cerdas bagi siswa Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K).

Ekspedisi Mudik 2024

“Ternyata dari hasil koordinasi kami, bisa dihandle dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2017, dan nominalnya Rp750.000 per tahun untuk setiap anak, selama APBD P bisa meng-handle biaya mereka sampai lulus, kami akan menggunakan anggaran daerah. Untuk usia Sekolah Dasar belum kami bahas, karena kami belum ketemu dengan yang membidangi,” kata dia, kepada Harian Jogja, Selasa (31/1/2017).

Sebelumnya, 400 siswa tidak mampu ini difasilitasi dana Rp1,26 juta per tahun dari Kartu Cerdas, yang bersumber dari APBD Disdikpora DIY. Namun, mereka tidak lagi dapat mendapatkannya, sejak berlakunya pengalihan wewenang yang mengharuskan Disdikpora DIY menyerahkan segala urusan pendidikan jenjang Sekolah Dasar dan SMP, termasuk beasiswa Kartu Cerdas ke masing-masing Kabupaten/Kota.

“Tapi memang dibutuhkan update data, dan kami akan melakukan survei lewat sekolah untuk mendata siapa saja siswa yang berhak menerima Kartu Cerdas ini. Diperkirakan, sekitar April dana ini bisa dicairkan, atau minimal tidak sampai akhir tahun,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, dari laporan sekolah, sudah ada 3.500 siswa yang sudah mencairkan bantuan KIP di Bantul. Namun, pihaknya mendata dengan sungguh-sungguh proses penerimaan dana Kartu Cerdas, agar tidak terjadi dobel [anak yang sudah mendapat KIP juga mendapat dana Kartu Cerdas].

Sementara itu Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji membenarkan distopnya dana Kartu Cerdas bagi penerima dengan jenjang SD dan SMP, yang berasal dari APBD Propinsi, untuk selanjutnya diserahkan ke Kabupaten/Kota. Namun, ketika penerima Kartu Cerdas naik ke jenjang pendidikan berikutnya, yakni SMA/K, penggunaan Kartu Cerdas milik mereka tetap dapat dilanjutkan dan kembali dibiayai oleh APBD Disdikpora DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya