SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan perizinan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Komisi D akan memanggil Dinas Sosial terkait dengan keluhan warga tersebut.

Harianjogja.com, JOGJA-Kartu Menuju Sejahtera (KMS) tahun ini sudah ditetapkan 18.651 kepala keluarga (KK). Namun, kartu sakti untuk warga miskin dan rentan miskin dalam memperoleh fasilitas, di antaranya fasilitas pendidikan dan kesehatan disoal. Warga mengaku KMS banyak tidak tepat sasaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Banyak yang dapat KMS orang mampu, sementara warga yang seharusnya dapat malah tidak dapat,” ungkap Mintarti, warga RT 13/ RW 03 Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Jumat (9/2).

Mintarti mengaku pemegang KMS lebih diperioritskan warga yang memiliki kedekatan dengan anggota dewan, baik dewan kota mau pun dewan provinsi. Ia menemukan warga yang baru datang dari Jakarta langsung diuruskan mendaat KMS. Sementara warga yang susah payah mendapatkan KMS.

Ia mengaku kerap bolak-balik mengantarkan warga yang anaknya tidak mampu membayar biaya sekolah, “Sampai ada anak yang enggak sekolah karena enggak punya KMS,” kata Mintarti. Ia berharap Pemerintah Kota Jogja mengkaji kembali parameter syarat pemegang KMS.

Ketua Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Agung Damar Kusumandaru mengaku baru mendapat informasi keluhan KMS salah sasaran. Pihaknya akan mempertanyakan kembali ke Pemerintah Kota Jogja terkait verifikasi pendataan penerima KMS.

Dalam waktu dekat ini, Komisi D akan memanggil Dinas Sosial terkait persoalan tersebut. Agung mengatakan selain soal KMS, ia akan mempertanyakan tidak tercapainya target penurunan kemiskinan sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Dalam rapat kerja dengan Dinas Sosial nanti akan kami kupas soal ini,” kata dia.

Kepala Dinas Sosial Kota Jogja, Hadi Muhtar mengatakan proses penentuan pemegang KMS sudah melalui berbagai tahapan. Bahkan hasil pendataan sudah melalui uji publik ke semua kelurahan. Penilaian KMS, kata dia, tidak berdasarkan kedekatan melainkan penialaian sesuai indikator yang sudah ditetapkan.

Namun demikin, pihaknya mempersilahkan warga untuk melaporkan melalui kelurahan setempat jika menemukan ada KMS tidak tepat sasaran, “Biar dibahas dalam sidang Musyawarah Kelurahan untuk menetapkan pemegang KMS tidak layak,” kata Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya