SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos solo. (Dok)

Bantuan masyarakat di Klaten jalan terus lantaran tak ada larangan.  

Solopos.com, KLATEN – Pemkab mengalokasikan dana senilai Rp2,5 miliar untuk dana bantuan masyarakat berupa hibah, serta Rp1,2 miliar guna bantuan sosial (bansos). Dana tetap dicairkan meski mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, dana hibah di antaranya untuk forum karang taruna, tim advokasi difabel, dan ikatan pekerja sosial masyarakat. Selain itu, dana hibah juga diberikan kepada lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga, komisi daerah lanjut usia (komda lansia), serta paguyuban penyandang cacat. Dana hibah bantuan masyarakat paling besar diserahkan kepada komda lansia senilai Rp1,85 miliar.

Ekspedisi Mudik 2024

Alokasi dana bantuan masyarakat berupa bansos diperuntukkan bagi 21 lembaga kesejahteraan sosial, anak berkebutuhan khusus, dan pekerja anak. Contoh lembaga kesejahteraan sosial yakni panti asuhan.

“Untuk verifikasi dan validasi data penerima tentu sudah dilakukan sebelum dialokasikan. Artinya, penerima siapa itu sudah jelas dan tinggal pencairan saja,” urai Kepala Dinsosnakertrans, Slamet Widodo, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/2/2015).

Hingga kini, belum ada instruksi terkait larangan pencairan dana hibah dan bansos tersebut meski mendekati pilkada yang diperkirakan bakal digelar akhir 2015. Lantaran hal itu, Slamet menegaskan hibah dan bansos yang sudah dialokasikan di APBD itu tetap dicairkan.

“Secara resmi memang belum ada larangan [pencairan]. Tetapi, kalau memang tidak boleh dicairkan tentu menjadi konsekuensi negara untuk bertanggung jawab. Karena penerima manfaat juga sudah sesuai amanat UUD seperti bagi warga miskin dan anak-anak terlantar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Sosial Dinsosnakertrans Klaten, Dewi Krisnawati, menjelaskan hibah bagi para lansia digunakan untuk pemenuhan dasar yakni kebutuhan makan. Bantuan diberikan melalui komda dengan sejumlah kriteria penerima bantuan diantaranya miskin serta memiliki penyakit berat atau cacat. Ditarget, dana yang dialokasikan melalui APBD tersebut diberikan kepada 2.500 lansia dengan masing-masing lansia menerima dana senilai Rp50.000/bulan.

“Untuk pencairannya tidak setiap bulan, tetapi dalam beberapa bulan sekaligus. Untuk menghindari bantuan sampai ke tangan penerima tidak utuh, penyaluran diberikan lewat kantor pos dengan tujuan alat rumah masing-masing penerima,” katanya terkait dana bantuan  masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya