SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Sejumlah warga di Desa Gentan, Kecamatan Baki, <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180825/490/935943/begini-rencana-pemkab-sukoharjo-kembangkan-waduk-mulur" title="Begini Rencana Pemkab Sukoharjo Kembangkan Waduk Mulur">Sukoharjo</a>, kecewa lantaran urung menerima bantuan keuangan dari APBD Sukoharjo 2018. Pemkab Sukoharjo mencoret bantuan keuangan untuk 31 lokasi di desa tersebut.</p><p>Informasi yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, Jumat (31/8/2018), sebelumnya perwakilan warga dan pengurus takmir masjid telah menyusun proposal bantuan keuangan yang difasilitasi anggota DPRD Sukoharjo, Samrodin.</p><p>Bantuan keuangan itu telah dianggarkan sesuai surat keputusan (SK) Bupati No. 900/195/2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa. Bantuan keuangan itu bakal digunakan untuk pengadaan sound system, kursi plastik, dan pembangunan gedung inventaris.</p><p>Selain itu, bantuan keuangan akan dipakai melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) sejumlah masjid di Desa Gentan, <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180709/490/926989/asyik-pemkab-sukoharjo-akan-bikin-rth-di-kadilangu-baki" title="Asyik, Pemkab Sukoharjo akan Bikin RTH di Kadilangu Baki">Sukoharjo</a>.&nbsp; &ldquo;Kami membuat proposal bantuan pada 2017 untuk pengadaan seperangkat sound system senilai Rp7.500.000. Kami juga telah menyurvei ke sejumlah toko elektronik di Solo Baru,&rdquo; kata Ketua RW 13, Desa Gentan, Sapto, saat berbincang dengan <em>Solopos.com</em>, Jumat.</p><p>Warga dan pengurus takmir masjid penerima bantuan keuangan lantas dikumpulkan di balai desa setempat pada akhir April. Mereka mendapat penjelasan mengenai terbitnya SK Bupati No. 900/300 tertanggal 20 April 2018. Surat itu berisi bantuan keuangan batal dicairkan tanpa keterangan yang jelas.</p><p>Alhasil, warga dan pengurus takmir masjid kecewa lantaran telah memberi informasi mengenai bantuan keuangan kepada warga setempat.</p><p>&ldquo;Di setiap kesempatan baik pertemuan, rapat, dan arisan, saya selalu menginformasikan ada bantuan keuangan pengadaan sound system. Saya juga tidak tahu alasan pencoretan bantuan keuangan itu,&rdquo; ujar dia.</p><p>Sapto menuturkan sejatinya warga menanti pencairan bantuan keuangan untuk membeli sound sistem. Dia berharap pemerintah kembali mengalokasikan dana bantuan keuangan untuk warga dan pengurus takmir masjid di Gentan.</p><p>Hal ini sempat disampaikan Samrodin saat sidang paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2018 di Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (30/8/2018). Samrodin mempertanyakan anggaran bantuan keuangan di 31 lokasi yang batal dicairkan.</p><p>Karena hal ini pula politikus PKS ini tak menyetujui penetapan Raperda APBD Perubahan 2018 itu. Sementara itu, Kepala Desa Gentan, Uke Kurniawan, menyatakan telah menyosialisasikan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam SK Bupati <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180802/490/931513/pemkab-sukoharjo-usulkan-4-zona-pemadam-kebakaran-ini-lokasinya" title="Pemkab Sukoharjo Usulkan 4 Zona Pemadam Kebakaran, Ini Lokasinya">Sukoharjo</a> kepada para penerima bantuan keuangan.</p><p>Pemberian bantuan keuangan merupakan wewenang Pemkab lantaran anggarannya berasal dari APBD Perubahan Sukoharjo.</p><p></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya