SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan keuangan parpol. (dok. Solopos.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kabupaten Karanganyar tahun ini naik Rp588 per suara sah. Sebelumnya, nilai bantuan keuangan parpol tersebut Rp2.287 per suara sah, kini menjadi Rp2.875 per suara sah.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono, kepada pengurus parpol di Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Senin (5/12/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar, Bambang Sutarmanto, dalam sambutannya mengatakan nilai bantuan keuangan parpol tersebut didasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 211/7 Tahun 2022 tanggal 13 Juni 2022 tentang Persetujuan Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol di Kabupaten Karanganyar.

“Dengan terbitnya SK Gubernur Jateng itu, maka besaran bantuan keuangan parpol mengalami kenaikan dari Rp2.287 per suara sah naik menjadi Rp2.875 per suara sah, atau naik Rp588 per suara sah,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Karanganyar Usul Dana Pilkada 2024 Rp80 Miliar, Belum Disetujui

Atas kenaikan tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat bantuan paling banyak yakni  Rp439.079.000. Di belakangnya ada Partai Golkar Rp 417.312.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp184.389.000, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp144.656.000. Kemudian Partai Gerindra Rp113.796.000, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp103.153.000, dan Partai Demokrat Rp77.154.000.  Sehingga total bantuan keuangan untuk parpol di Karanganyar senilai Rp1.479.539.000.

Wakil Sekretaris Bidang Internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Karanganyar, Teguh Widayatmo, mengatakan dana tersebut digunakan untuk edukasi politik dan kesekretariatan.

“Penggunaan bantuan keuangan parpol ini sudah ada ketentuannya, yaitu 70 persen untuk pendidikan politik dan 30 persen untuk kesekretariatan,” ujarnya.

Untuk pendidikan politik,  PDIP menggunakannya untuk konsolidasi saat HUT PDIP, kegiatan Bulan Bung Karno, kegiatan pendidikan per daerah pemilihan (dapil). Untuk pendidikan per dapil ini masih ada tahap kedua dalam waktu dekat dan akan di turunkan ke tingkat kecamatan.

Baca Juga: Bakal Nyaleg, Bupati Karanganyar Minta Guru Pilih Caleg DPR Putra Daerah

“Pelaksananya atau koordinator intinya adalah komandan stelsel PAC masing-masing wilayah desa ampuannya dalam satu PAC. Kemudian 30 persen dana untuk kesekretariatan, misalnya untuk kebutuhan alat tulis kantor, gaji karyawan, operasional kendaraan, dan sebagainya,” imbuh Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya