SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

SOLO—Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, memberi tenggat kepada Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk segera mencairkan bantuan Keraton dari Pemkot Solo hingga 15 Desember mendatang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hingga kini Pemkot, ujar Rudy, masih kelengkapan pemenuhan syarat berupa permohonan hibah berlegitimasi PB XIII berikut laporan pertanggungjawaban (LPj).

Hal itu diamini Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo, Widdy Srihanto, Kamis (22/11/2012). Widdy mengatakan proposal sudah ada di tangannya, tinggal menunggu tanda tangan PB XIII untuk pencairan dana.

Di sisi lain, Rudy ikut menyoroti macetnya anggaran Pemprov ke keraton. “Sebenarnya LPj gaji abdi dalem pun bisa langsung diproses di Pemprov. Masalahnya, apa provinsi bisa menerima hal itu? (pencairan melalui surat kuasa). Setahu saya kabinet baru-lah yang diakui untuk pencairan. Harusnya itu segera terbentuk.”

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mandeknya gaji abdi dalem selama 11 bulan membuat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat geram. Namun, Keraton tidak mengambil langkah frontal, sampai saat ini Keraton menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

“Terhitung sudah 11 bulan abdi dalem tidak gajian dari Pemrov. Nah, kebetulan kami nalangi gaji selama tiga bulan pada awal tahun ini. Biasanya tidak seperti ini, entah kenapa. Kami sudah menanyakan hal itu kepada Pemprov Jateng. Tapi saat ini belum ada tanggapan,” jelas Pengageng Pariwisata dan Museum 3 Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KRMH Satryo Hadinagoro, saat dijumpai wartawan, di Keraton, Selasa (13/11/2012).

Satryo mengaku bingung dengan sikap Pemprov yang terkesan acuh dengan abdi dalem Keraton. Padahal, pada tahun sebelumnya, kucuran gaji abdi dalem tak pernah terlambat melebihi enam bulan. Satryo merinci, dana bantuan untuk abdi dalem dari Pemprov Jateng dalam pertahun mencapai Rp1,1 miliar.

Dana hibah tersebut diberikan kepada 518 abdi dalem Keraton yang juga tersebar di luar kota. “Khusus dana hibah untuk gaji abdi dalem memang dari Pemprov Jawa Tengah. Kalau dana hibah dari Pemerintah Kota Solo beda lagi penggunaannya, dana itu untuk biaya operasional Keraton, semisal listrik dan lainnya. Sudah tiga tahun dana hibah dari Pemkot Solo juga tak kunjung cair. Alasanya harus buat LPj. Bagaimana membuat LPj, kalau dana saja tidak ada,” tegas Satryo.

Seperti diketahui, sejumlah abdi dalem Keraton mengeluh karena tidak pernah digaji selama delapan bulan. Mereka meminta kepada pemerintah dan Keraton untuk memerhatikan soal gaji yang semestinya cair setiap satu bulan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya