SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)

Bantuan Karanganyar berupa BLM di Desa Gempolan dinilai menyimpang.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pengelolaan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) 2014 di Desa Gempolan dinilai menyimpang. Terkait hal itu, Inspektorat Karanganyar sudah memanggil kepala desa setempat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Warga Sidomulyo, Gempolan, Kerjo, Parman, mengatakan pada 2014 ada dana BLM yang masuk ke Desa Gempolan untuk tujuh lokasi. Jenis kegiatannya di antaranya pembangunan talut, pembangunan gapura, dan rehab jalan.

“Namun setelah kami amati dari data yang kami peroleh dengan kondisi di lapangan, sebagian besar dari program pembangunan itu ternyata fiktif,” kata dia saat ditemui wartawan di Gempolan, Senin (25/5/2015).

Dia menunjukkan salah satu program yang tidak sesuai laporan yaitu rehab jalan dengan sepanjang sekitar 500 meter di Semang, Gempolan. Berdasarkan keterangan warga setempat, jalan tersebut mendapatkan bantuan BLM senilai Rp9 juta. Tapi, pada laporannya tertulis anggaran rehab jalan senilai Rp50 juta.

Hal tersebut dibenarkan Ketua RW 010 Semang, Purwanto. Menurutnya, rehab jalan beton di wilayahnya dibantu dana BLM senilali Rp9 juta. “Kami tidak mendapat penjelasan secara rinci. Hanya tahu kalau dapat bantuan Rp9 juta. Saya juga baru tahu kalau ternyata anggarannya Rp50 juta,” kata dia saat ditemui wartawan di Gempolan, Senin (25/5/2015).

Di sisi lain, warga Semang, Gempolan, Yohana, mengatakan program pembangunan lain yang tidak jelas adalah pembangunan gapura di RT 005/RW 003 Karanggandu, Gempolan.

“Kami merasa ada yang janggal pada proyek menggunakan BLM di Semang. Kami pun lalu mencari informasi di lokasi lain. Ternyata, di tempat lain [Karanggandu] juga terjadi hal yang sama. Ada SPj pembangunan gapura, tapi gapuranya di sebelah mana, tidak jelas,” kata dia saat ditemui wartawan di Gempolan. Terkait hal itu warga sudah melaporkannya ke Inspektorat Karanganyar. “Sudah kami laporkan ke Inspektorat sebulan lalu. Tapi, belum tampak ada tindak lanjutnya,” kata dia. Menurutnya total dana BLM 2014 lalu senilai Rp227.500 juta.

Kepala Inspektorat Karanganyar, Suprapto, membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan saat ini laporan tersebut sedang diproses. “Sedang kami lakukan proses pemeriksaan. Kepala desa setempat dan ketua panitia penggunaan dana BLM sudah kami beri surat panggilan,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (25/5/2015).

Namun, dia mengatakan untuk saat ini proses pemeriksaan masih berjalan sehingga belum ada hasilnya. Kepala Desa Gempolan, Sukiman, mengakui sudah mendapat panggilan dari Inspektorat terkait hal itu. Namun, ia membantah ada penyimpangan terkait pengelolaan dana BLM.

“Semua program sudah dikerjakan semua. Dana BLM itu digunakan untuk jalan dan gapura. Kami hanya berusaha untuk mencarikan bantuan, tapi ternyata ada warga yang belum puas dengan hasilnya,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (25/5/2015).

Mengenai pembangunan gapura, dia mengatakan bangunan itu sudah berdiri tak jauh dari lokasi pembangunan Waduk Gondang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya