Solopos.com, SOLO – Kota Solo akan menerima tambahan bantuan gubernur (bangub) senilai Rp3 miliaran pada awal September mendatang. Penggunaan bangub itu akan disusulkan ke APBD Perubahan 2014 berdasarkan keputusan pimpinan DPRD definitif.
Mantan Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, saat ditemui Promosi
Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Informasi yang kami dapat nilai tambahan bangub itu Rp3 miliar sekian. Namun, penggunaan bangub itu untuk apa saja belum jelas. Jadi, rincian penggunaan bangub itu masih menunggu SK Gubernur,” kata dia.
Supriyanto mendapat informasi penetapan APBD Perubahan 2014 untuk Provinsi Jateng akan dilakukan awal September mendatang. “Wewenang itu ada di pimpinan DPRD definitif, bukan pimpinan sementara. Ya, harus menunggu tahapan untuk pembentukan pimpinan definitif dulu,” akunya. Calon pimpinan DPRD defintif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Ghofar Ismail, menduga tambahan bangub itu diambilkan dari pembagian pajak rokok untuk Kota Solo. “Misalnya, APBD murni ditetapkan. Tiba-tiba muncul tambahan bantuan dana dari pusat, maka bisa dimasukkan dalam APBD perubahan dalam satu tahun anggaran yang sama. Kalau dimasukkan ke APBD 2015 jelas tidak mungkin,” paparnya. Informasi yang diterima