SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pinjaman Online (Solopos)

Solopos.com, JAKARTA-Raksasa teknologi, Google akan membatasi aplikasi pinjaman online (pinjol) dalam mengakses foto dan kontak pengguna. Kebijakan yang akan berlaku Mei ini bertujuan melindungi para pengguna tersebut penyalahgunaan dokumen, data diri, hingga pelecehan.

Aturan baru ini berlaku di beberapa negara termasuk Indonesia. Seperti dilaporkan Engadget pada Kamis (6/4/2023) waktu setempat, Google telah memperbarui kebijakannya untuk melarang aplikasi pinjaman uang tunai agar tidak dapat mengakses daftar kontak penggunanya. Mereka juga tidak akan dapat mengakses foto dan video orang lain, baik yang disimpan di ponsel itu sendiri atau penyimpanan eksternal.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ini hanyalah salah satu perubahan yang telah diterapkan Google selama setahun terakhir, menyusul berbagai laporan pelecehan dari pasar tertentu, seperti India, Pakistan, Kenya, dan Filipina.

Umumnya, aplikasi pinjol akan meminta akses ke kontak telepon dan media dari smartphone pengguna sebelum mereka meminjamkan uang. Fakta bahwa orang dapat dengan mudah mengunduh aplikasi ini di ponsel mereka, terlihat seperti solusi yang cukup nyaman untuk masalah keuangan mendadak. Namun karena pinjol biasanya membebankan bunga yang cukup tinggi, banyak peminjam akhirnya mengalami kesulitan untuk membayar. Saat itulah pelecehan dimulai.

Agen untuk pinjol secara massal akan mengirimkan teks yang sarat kata-kata kotor ke semua kontak peminjam, termasuk kenalan acak dan rekan kerja, dalam upaya untuk mempermalukan mereka agar membayar.

Beberapa bahkan mengancam peminjam dan keluarganya secara fisik. Pelecehan tersebut menjadi sangat buruk bagi sebagian orang, tidak sedikit pula yang memutuskan untuk mengakhiri hidup.

Dalam upaya untuk mengendalikan permasalahan ini, Google menerapkan aturan untuk India, Indonesia, Filipina, Nigeria, Kenya, dan Pakistan, yang mengharuskan aplikasi pinjol menyerahkan bukti persetujuan dan dokumentasi lain dari lembaga pemerintah yang sesuai.

Di Amerika Serikat, Google melarang aplikasi pinjaman gaji dengan tingkat persentase tahunan 36 persen atau lebih tinggi pada tahun 2019.

Sementara di Pakistan, lembaga keuangan nonperbankan hanya akan diizinkan menerbitkan satu aplikasi pinjaman di Play Store mulai 31 Mei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya