SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Wiliardi Wizar mengaku ditekan dalam proses pemeriksaan. Tapi argumen Wiliardi di pengadilan ini ditolak Polri. Bukti kuat sudah dipegang.

“pPrnyataan dia tidak untuk ditanggapi karena itu sidang. Boleh-boleh saja dia mengucapkan itu, karena yang jelas bukti yang sah sudah ada,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna saat dihubungi wartawan, Selasa (10/11).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Wiliardi dalam kesaksiannya di persidangan Antasari Azhar menyebutkan bila selama proses pembuatan berita acara pemeriksaan dia diminta oleh mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko untuk membuat pengakuan seolah-olah pembunuhan Nasrudin terkait Antasari.

“Keterlibatan Antasari dan lain-lain, yang jelas polisi sudah punya bukti dan motif yang lainnya,” terangnya.

Apakah termasuk CCTV Wiliardi dan Antasari berada di rumah Sigid? “Ya,” imbuh Nanan singkat.

 

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya