SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah akan membentuk tim nasional untuk menindak pernyataan para tokoh yang dianggap menyimpang. Klarifikasi ini menyusul kritik berbagai pihak yang menyebut rencana ini mirip Orde Baru.

Menurut Wiranto, yang akan dilakukan adalah membentuk tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam. Tim ini, katanya, akan membantu Kemenko Polhukam untuk pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Dalam keterangan tertulis yang dirilis di laman resmi Kemenko Polhukam, Selasa (7/5/2019), Wiranto mengaku sudah bertemu dengan para profesor dan doktor dari berbagai universitas di Indonesia. Menurutnya, para pakar hukum tersebut sudah gerah melihat banyak aktivitas yang seharusnya dikategorikan melanggar hukum dan ditindak. Tapi, pemerintah hanya punya waktu singkat untuk memilah mana yang melanggar hukum dan mana yang tidak.

“Nah kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketata negaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya,” kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, seperti dikutip dalam keterangan tersebut.

Wiranto beralasan tim ini adalah untuk menilai apakah sebuah pernyataan atau aktivitas melanggar hukum atau tidak. Untuk menilai itu, pemerintah meminta bantuan dari masyarakat yang memiliki pemahaman hukum.

“Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak ‘ayo Anda nilai sendiri aktifitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak’. Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan,” katanya.

Dia pun menolak anggapan bahwa pemerintah akan langsung menindak. “Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru,” sambungnya.

Wiranto mengatakan tim ini bukan sebuah badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

“Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu Kemenkopolhukam, untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum,” kata Menko Polhukam Wiranto.

“Tapi intinya ini semua untuk masyarakat, semua ini kita lakukan untuk agar masyarakat tenang, damai, pada saat bulan suci ramadan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan. Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui, agar Bhineka Tunggal Ika terjaga dan UUD 1945 masih dihormati,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya