SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JOGJA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menampik anggapan bahwa dirinya merupakan orang yang melaporkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Wah enggak juga, yang melaporkan itu masyarakat,” kata Mahfud MD saat ditemui seusai menghadiri sebuah acara para mahasiswa di Yogyakarta, Rabu (27/3/2019).

Promosi BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar dan Jabar

Menurut Mahfud, kasus korupsi yang membelit Rommy sapaan Romahurmuziy terlalu kecil bagi dirinya untuk ikut-ikutan melaporkan. “Ngapain melaporkan Rommy, terlalu kecil,” kata anggota Dewan Pengarah Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, saat ditanya mengenai munculnya anggapan bahwa kasus yang menjerat Rommy memiliki keterkaitan dengan persoalan gagalnya dirinya maju sebagai calon presiden mendampingi Joko Widodo. “Ya yang menganggap begitu itu biasa saja, kan orang menganggap tidak bisa dihalangi. Silakan saja,” kata Mahfud.

Pada Senin (25/3/2019) Mahfud MD juga mengunjungi Gedung KPK di Jakarta Selatan. Mengenai agenda kunjungan itu, Mahfud enggan menjelaskan secara mendetail.

“Saya sering ke KPK, tidak ada agenda khusus, agenda biasa saja. Saya sering berdiskusi dengan pimpinan KPK,” kata Mahfud.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Diduga Romahurmuziy menerima dana sekitar Rp300 juta, untuk membantu meloloskan seleksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya