SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa lembaga tersebut tidak ingin menghentikan kegiatan audisi bulu tangkis yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum. Lembaga itu hanya menginginkan unsur-unsur terkait promosi rokok dihilangkan dari kegiatan yang melibatkan anak-anak tersebut.

Setelah bertemu Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (9/9/2019) siang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan bahwa KPAI tidak ingin menghentikan audisi. Syaratnya, dalam audisi tidak ada eksploitasi terselubung melalui promosi tidak langsung produk rokok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kegiatan audisi beasiswa bulu tangkis PB Djarum, menurut dia, anak-anak secara tidak langsung menjadi bagian dari upaya promosi produk rokok. “Kenapa dikatakan sebagai promosi? Karena kalau sudah dipakai, mereka kan berarti tidak ada unsur pajaknya, tidak ada batas waktu sampai kapan dipakai,” katanya.

Selain itu, dia menyebut kegiatan audisi itu memuat upaya denormalisasi produk-produk yang berbahaya karena rokok menurut UU No 36/2009 tentang Kesehatan merupakan produk bahaya sehingga ada pembatasan dalam peredaran, promosi, dan interaksi anak-anak.

Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 109/2012, kegiatan-kegiatan yang disponsori oleh rokok sebetulnya tidak boleh disiarkan secara langsung oleh media.

“Tentu format audisi ini walaupun audisinya tidak kita hentikan tapi harus melakukan penyesuaian yang baru. Atas dasar itu, maka audisi dengan bentuk yang sekarang memang akan diakhiri,” katanya.

Sitti mengatakan bahwa dalam pertemuan terakhir dengan KPAI pada 4 September 2019, PB Djarum sudah menyatakan siap melakukan perubahan.

“Sekarang audisi umum beasiswa bulu tangkis tanpa ada embel-embel [Djarum], kemudian jersey juga sudah diganti walaupun di belakangnya masih ada tulisan Djarum yang disematkan,” katanya.

Dia menekankan bahwa pada prinsipnya KPAI bukanlah seperti Satuan Polisi Pamong Praja yang bisa langsung membubarkan suatu kegiatan yang dinilai bermasalah.

“Tidak begitu, tetapi kita tetap mengawasi kesiapannya karena yang memiliki tata aturan itu nanti yang akan melakukan eksekusi. Misalnya, ini akan bertentangan dengan kawasan tanpa rokok, yang punya perda kawasan tanpa rokok kan dari pemda, jadi, silakan pemda ini dinilai,” katanya.

Tak Ada Pembubaran

KPAI juga membantah isu pembubaran kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis di Purwokerto. “Itu tidak benar, kami posisinya adalah mengawasi,” kata Sitti.

Saat ditanya mengenai penyelenggaraan audisi yang sekarang, dia mengatakan bahwa unsur eksploitasi terselubung sudah menurun dalam kegiatan itu, namun belum sepenuhnya dihilangkan. Sedangkan unsur denormalisasi terkait produk berbahaya, menurut dia, masih ada.

“Sebetulnya sih sederhana saja, kalau semua brand itu diturunkan, itu selesai,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan pemerintah daerah sepaham dengan KPAI. “Kami sudah sepaham, tetapi perlu kita waspadai bersama bahwa ada aturan main yang harus ditegakkan bersama-sama. Yang paling utama adalah tidak ada eksploitasi anak di sini, sehingga ini menjadi harus bersama-sama diawasi,” katanya.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, Komisioner KPAI masih di Purwokerto untuk mengawasi kegiatan audisi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

“Sudah tidak ada menggunakan atribut Djarum. Ini sudah tidak ada dan ini kita awasi bersama-sama. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan, kita punya aturan main,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya