SOLOPOS.COM - Sekda Pemprov Jateng, Hadi Prabowo (Dokumentasi)

Sekda Pemprov Jateng, Hadi Prabowo (Dokumentasi)

SEMARANG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengatakan gaji Gubernur Jateng senilai Rp 76,12 juta/bulan bukan Rp438,09 juta/bulan seperti yang disebutkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Hadi Prabowo kepada wartawan di Semarang, Senin (17/12/2012), memberikan pernyataan tersebut sebagai bantahan atas rilis yang dikeluarkan Fitra, Minggu (16/12) lalu.

”Gaji yang diterima Gubernur Jateng setiap hanya Rp76.128.000 per bulan,” katanya.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Koordinator Riset Seknas Fitra, Maulana, gaji Gubernur Jateng menempati peringkat ketiga terbesar di Indonesia setelah Gubernur Jawa Timur (Jatim) Rp642,36 juta/bulan dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Rp603,422 juta/bulan.

Lebih lanjut, Sekda menyatakan angka Fitra itu, berdasakan perhitungan secara global gaji dan biaya tunjangan operasional gubernur, sehingga nominal sangat besar.

”Kalau yang dihitung gaji plus biaya tunjangan operasional kepala daerah selama setahun kemudian dibagi 12 bulan, nilainya Rp438 juta/bulan. Padahal riilnya gaji Gubernur Jateng hanya Rp76 juta/bulan,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya