SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat membacakan Nota Penjelasan Rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2021 melalui Zoom, Jumat (16/7/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo baka menggelontorkan dana senilai total Rp50 miliar untuk bantuan sosial atau bansos warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Solo tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021, Jumat (16/7/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang sedang dalam masa isolasi karena Covid-19 mengikuti rapat paripurna secara virtual. Ia membacakan nota penjelasan KUPA-PPAS 2021 bergantian dengan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

Baca Juga: Kasus Melonjak, Banyak Nakes Kota Solo Yang Kembali Positif Terpapar Virus Corona

Dalam rapat yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu, Gibran menyampaikan gambaran atau proyeksi anggaran perubahan 2021 dan 2022. Salah satunya penganggaran dana bansos dan belanja tidak terduga (BTT) untuk warga terdampak PPKM darurat Solo senilai Rp50 miliar.

“Terima kasih kepada Mas Wali Kota Solo dan Wawali Solo yang dalam Nota Penjelasan sudah merespons usulan kami. Yakni dengan menambah anggaran bantuan sosial dan BTT APBD Perubahan 2021,” terang Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno.

Menurutnya, anggaran yang akan digelontorkan Pemkot Solo untuk membantu masyarakat terdampak PPKM darurat mencapai Rp50 miliar. Perinciannya, tambahan dana bantuan sosial sekitar Rp10,68 miliar serta BTT sekitar Rp40 miliar.

Baca Juga: Berbahasa Jawa Krama, Kapolri Jagongan dengan Para Penjual Angkringan Di Solo

Sektor Ekonomi

“Sesuai instruksi partai, FPDIP akan mencermati dan menentukan skala prioritas anggaran termasuk efisiensi secara besar-besaran. Hal itu demi menyelamatkan nyawa masyarakat Solo dari dampak pandemi. Supaya terpenuhi untuk penanganan semuanya,” urainya.

Dana Rp50 miliar itu untuk penanganan warga kena Covid-19, warga yang isolasi mandiri, bantuan Satgas Jaga Tangga. Kemudian untuk para sukarelawan, Satgas kota, para petugas medis, maupun warga.

Selain itu bansos PPKM darurat juga diberikan untuk sektor ekonomi seperti pedagang dan PKL. “Nanti bisa berupa bantuan langsung kepada para PKL, driver ojek online, pedagang pasar, serta pelaku UMKM,” tuturnya.

Baca Juga: 2 Warga Solo Meninggal Saat Jalani Isoman Di Rumah Karena Terpapar Corona

Sukasno mengatakan dalam pembahasan nanti menambah anggaran BTT, FPDIP akan berupaya supaya Pemkot mampu mengatasi dampak dari Pandemi Covid-19.

Menurut Sukasno, FPDIP berharap masih ada tambahan anggaran lagi untuk BTT mengingat dampak dari pandemi Covid-19 yang begitu luas. Sedangkan Gibran menyatakan berkomitmen menangani pandemi Covid-19 dengan baik menggunakan APBD Solo.

Salah satunya dengan mengalokasikan dan bansos dan BTT. Ihwal BTT senilai Rp40 miliar menurutnya setara 2,20 persen dari total belanja daerah Solo. “Besaran dana BTT jika dihitung mencapai 2,20 persen dari total pagu belanja daerah,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya