SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah daerah dikejar batas waktu pencairan program bantuan sosial (bansos). Pemerintah pusat menargetkan bansos untuk warga terdampak Covid-19, termasuk di Karanganyar, selesai sebelum Lebaran.

Sejumlah program yang dimaksud Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Prakerja. Ada dua dinas di tingkat daerah yang saat ini berupaya memverifikasi data calon penerima, yakni Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Terjaring Razia di Karanganyar, 23 Pelajar Sragen Dihukum Salat Berjamaah

Dinas Sosial mengelola dana dari Kementerian Sosial untuk PKH, program sembako, dan BST. Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Marno, menyampaikan pada Senin (4/5/2020), bahwa pihaknya dibantu petugas mandiri kemiskinan di tingkat desa memverifikasi 25.836 keluarga. Marno mengklaim hingga Senin sudah 17.800-an keluarga sudah terverifikasi. Sisa 8.000-an keluarga masih harus diverifikasi.

“Hla ini proses untuk tambahan program sembako [20.236 keluarga] maupun kuota baru untuk BST sudah diverifikasi sejak Rabu [29/4/2020]. Sudah update dan diunggah ke pusdatin. Batas waktu hingga Kamis [7/5/2020],” ujar Marno saat dihubungi Solopos.com, Selasa (5/5/2020).

Pemkab Wonogiri Keluarkan Aturan Ronda: Jangan Berkerumun dan Sampai Pagi!

Marno menyampaikan penerima bantuan dari Kementerian Sosial susah tercatat di sistem pusat sehingga tidak bisa sembarang orang yang tidak terdat mendapat bantuan. “Kalau di sistem enggak masuk, uang tidak bisa keluar. Tidak sembarangan orang bisa mendapatkan bansos. Harus terdeteksi, biodata lengkap, NIK ada,” tutur dia.

Bansos Karanganyar

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dispermades Kabupaten Karanganyar, Sri Suprapti, menuturkan 141 desa dari total 162 desa di Kabupaten Karanganyar sudah mengajukan BLT dana desa tahap dua. Dispermades memberikan tenggat waktu pengajuan calon penerima BLT dana desa hingga Kamis. Prapti juga menyampaikan batas waktu revisi data calon penerima BLT dana desa hingga Selasa.

“Semua desa wajib mengajukan BLT dana desa. Ada dasar aturannya peraturan menteri keuangan. Kalau tidak mengajukan pada dana desa tahap dua maka dana desa tahap tiga tidak akan dicairkan. Tetapi kendala kami itu banyak yang tidak teliti mendata. Revisi terus. Kami batasi revisi hingga Selasa. Kasihan staf yang menginput. Rata-rata salah memasukkan NIK, nama, dan lain-lain. Salah satu syarat ambil BLT itu kan menunjukkan KTP,” tutur Prapti saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Prediksi Akhir Pandemi Covid-19 Indonesia Mundur, dari Juni ke Oktober

Dia menyampaikan anggaran BLT dana desa maksimal 30%. Tetapi rata-rata desa tidak mengalokasikan hingga 30%. Hal itu menyesuaikan kondisi masing-masing desa. Sementara itu Kepala Desa Bakalan, Kecamatan Jumapolo, Kristanto, mengungkapkan sudah melaporkan data calon penerima BLT dana desa. Total 108 keluarga calon penerima BLT dana desa. Mereka menggelar musyawarah desa (musdes) khusus pada Minggu (3/5/2020).

“Calon penerima di luar PKH, BST, dan lain-lain. Didominasi keluarga miskin, warga masyarakat yang tidak terdata atau data eror, kronis atau punya penyakit kronis menahun dan rentan miskin. Pendataan melibatkan ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pak bayan, dan karang taruna. Setelah disepakati, kami ajukan ke BPD untuk bahan musdes khusus. Ini bendahara desa mulai pengajuan. Nanti nama calon penerima tetap dipasang, diumumkan di tempat tertentu,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar, Martadi, mengungkapkan Pemkab tidak mengetahui data pemohon prakerja di Kabupaten Karanganyar. Semua permohonan dilakukan secara online melalui website. Martadi menyampaikan Pemkab hanya memfasilitasi tenaga kerja yang kesulitan saat mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya