SOLOPOS.COM - Lambang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (Google.img)

(google.img)

SEMARANG- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng menyatakan kesiapannya membantu aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) kemasyarakatan senilai Rp26,89 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Perwakilan BPK Jateng, Bambang Adiputranto, mengatakan kalau aparat penegak hukum melakukan klarifikasi bansos untuk kepentingan penyelidikan akan menyampaikan data yang ada.
“Kita terbuka, silahkan saja kalau aparat penegak hukum mau meminta data,” katanya kepada wartawan di Semarang, Rabu (6/6/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BKP yang mengungkapkan adanya penyimpangan penyaluran dana bansos pada APBD Jateng 2011 merupakan petunjuk awal. Aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada BPK untuk kepentingan penyelidikan.
“Pengusutan ini penting supaya pemerintah ke depan lebih berhati-hati menyalurkan dana bansos,” ujarnya.

BPK sendiri, sambung Bambang, sesuai bidang tugasnya sebenarnya bisa melakukan audit investigasi untuk mengetahui kerugian keuangan negara. “Audit investigasi ini bisa berdasarkan atas permintaan pemerintah daerah atau DPRD, juga atas inisiatif sendiri,” katanya.

Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan Jateng, Hadiyati Munawwaroh, menambahkan secara prinsip akuntansi pengeluaran dana bansos telah dicatat secara baik. “Apakah dana bansos itu dalam penggunaannya tak sesuai permintaan dalam proposal, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Hadi Prabowo, mengatakan temuan BPK tentang dugaan penyelewengan dana bansos kemasyarakatan final, sehingga belum ada kerugian negara. “BPK belum menyatakan adanya penyimpangan terhadap dana bansos kemasyarakan Rp 26,89 miliar,” ujar dia.

Hanya saja penyaluran dana bansos Rp26,89 miliar itu, lanjut dia, belum ada laporan pertanggungjawaban penggunaan dari pihak penerima bantuan. Untuk itu, kata Hadi, telah memerintahkan inspektorat, Biro Sosial, Biro Pembinaan Mental, Dinas Pendidikan, Biro Keuangan dan Biro Produksi melakukan pelacakan.

“Sampai hari ini telah diselesaikan sekitar Rp12,502 miliar, sedang sisanya Rp14,389 miliar masih dalam tahap penyelesaian,” kata dia.

Menurut Hadi, pada APBD 2011 jumlah proposal bansos yang dicairkan sebanyak 4.241 proposal dengan nilai mencapai Rp384,06 miliar. “Padahal alokasi anggaran bansos senilai Rp396,83 miliar,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya