SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (sorotnews.com)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jateng hanya menyetujui 6.000 keluarga di Sukoharjo untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos kebutuhan pokok senilai Rp200.000 per bulan.

Padahal, Pemkab Sukoharjo mengusulkan 20.162 keluarga terdampak Covid-19 sebagai penerima bansos tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Quatly Abdulkadir Alkatiri di sela-sela pemberian alat pelindung diri (APD) di Menara Wijaya, Sukoharjo, Kamis (29/5/2020).

RSD Bagas Waras Klaten Layani Pemeriksaan Rapid Test Mandiri, Cek Tarifnya!

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Quatly, Pemprov Jateng melakukan validasi data penerima bansos kebutuhan pokok tersebut. "Bisa jadi ada kesalahan data penerima bansos seperti nomor induk kependudukan [NIK]. Pemberian bansos juga mempertimbangkan kevalidan data agar tak terjadi data ganda atau dobel," kata dia, Kamis.

Hampir setiap daerah di Jawa Tengah mengusulkan ribuan keluarga untuk mendapatkan bansos kebutuhan pokok ke pemerintah provinsi. Karena itu, data warga penerima bansos harus benar-benar valid dan akurat.

Tumpang Tindih

Langkah ini dilakukan agar tak terjadi tumpang tindih program bansos bagi warga terdampak wabah Covid-19. "Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran senilai Rp2,2 triliun untuk program bantuan kebutuhan pokok itu. Jadi tak masalah jika setiap kabupaten/kota mengusulkan pemberian bansos untuk warga terdampak Covid-19," ujar dia.

Jangan Lupa Pakai Masker Saat Keluar Rumah! Polisi Sukoharjo Mulai Gencarkan Razia

Quatly bakal mengevaluasi pemberian bansos kebutuhan pokok dari  Pemprov Jateng yang diberikan kepada warga tak mampu di setiap daerah. Mereka seharusnya merupakan warga yang belum mendapat bantuan dari program jaring pengaman sosial (JPS) lainnya dari pemerintah daerah atau pusat.

Di Sukoharjo, jumlah warga penerima bansos kebutuhan pokok totalnya sebanyak 51.835 keluarga. Mereka mendapatkan bantuan berupa beras, minyak goreng, dan kecap senilai Rp200.000 per bulan selama empat bulan mulai April hingga Juli.

Penyekatan Arus Balik, Polresta Solo Kerja Sama Dengan Polres Karanganyar

Bantuan kebutuhan pokok itu disalurkan melalui 84 e-warong yang tersebar di 167 desa/kelurahan. "Dampak ekonomi sosial akibat pandemi Covid-19 menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, kami melakukan refocusing atau realokasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah senilai Rp364 miliar," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Agus Santosa.

Dalam kesempatan itu, DPRD Jawa Tengah memberikan bantuan APD berupa baju hazmat, masker dan, masker medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya