SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Banyumas menolak pengambilalihan RSI Purwokerto oleh Muhammadiyah.

Semarangpos.com, PURWOKERTO– Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Banyumas bersama Ikatan Putra Nahdlatul Ulama dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Purwokerto menolak pengambilalihan Rumah Sakit Islam Purwokerto oleh Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami melihat adanya kejanggalan atas upaya pengambilalihan Rumah Sakit Islam (RSI) Purwokerto oleh Muhammadiyah dan UMP,” kata koordinator aksi Andri Widianto saat berunjuk rasa bersama 100 anggota Banser, IPNU, dan PMII di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (28/1/2016).

Menurut dia, pengambilalihan RSI Purwokerto merupakan suatu pelanggaran hukum dan sarat kepentingan kelompok serta golongan.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan pengurus Yayasan RSI (Yarsi) tampak sekali melupakan dan telah menghianati amanah pendirian RSI yang merupakan hasil swasembada kaum muslimin di seluruh Banyumas bukan oleh golongan atau kelompok tertentu termasuk Muhammadiyah.

“Hal itu layak dipandang sebagai sebuah persekongkolan licik antara pembina Yarsi dan UMP karena pengurusnya adalah orang yang sama,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Banser Banyumas bersama IPNU dan PMII menyatakan menolak dengan tegas akuisisi RSI Purwokerto oleh Muhammadiyah dan UMP.

Ia mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya gugatan hukum oleh pihak tertentu terhadap oknum-oknum Yarsi, Muhammadiyah, dan UMP yang telah mengambil alih kepemilikan RSI dari Yarsi.

“Kami meminta kepada Pengadilan Negeri Purwokerto untuk menegakkan supremasi hukum dalam menangani kasus pengalihan dan akuisisi RSI Purwokerto. Kami juga meminta Pengadilan Negeri Purwokerto untuk tidak pernah bermain mata dalam menangani kasus RSI yang pembangunannya murni swasembada warga Banyumas. Oleh karena itu, RSI pada hakikatnya adalah milik umum dan amanah dari seluruh warga Banyumas,” katanya.

Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas serta DPRD Banyumas untuk ikut menjaga dan menjalankan amanah Surat Keputusan Bupati Banyumas Roejito yang telah menjadi penggerak pengumpulan infak untuk pembangunan RSI.

Dia juga meminta kepolisian dan kejaksaan untuk menyelidiki adanya kerugian materiil yang terjadi akibat pengambilalihan RSI dari Yarsi ke Muhammadiyah.

“Hukum dan adili oknum-oknum yang terlibat sesuai perundang-undangan yang berlaku atas okupasi dan akuisisi RSI Purwokerto yang mangatasnamakan Muhammadiyah ataupun Fakultas Kedokteran UMP,” katanya.

Informasi yang dihimpun, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas, Rektor UMP, Dekan Fakultas Kedokteran UMP, dan pengurus Yayasan RSI (Yarsi) Purwokerto digugat oleh dua orang pengurus Yarsi Purwokerto karena dinilai telah melanggar hukum dengan mengalihkan aset yayasan berupa RSI Purwokerto kepada Muhammadiyah dan UMP.

PP Muhammadiyah, PD Muhammadiyah Banyumas, dan UMP telah membuat surat keputusan pada tahun 2014 yang menyatakan bahwa RSI Purwokerto adalah miliknya dan akan digunakan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran UMP.

Dua orang pengurus Yarsi Purwokerto yang mengajukan gugatan, yakni Edy Purnomo dan dr. Daliman.

Saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kamis, kuasa hukum penggugat, Sugeng Riyadi mengatakan bahwa gugatannya sudah siap disidangkan .

“Para pihak sudah dipanggil untuk sidang hari ini, namun pihak tergugat termasuk PP Muhammadiyah, PD Muhammadiyah, dan UMP tidak ada yang datang. Kita akan menunggu sidang berikutnya,” katanya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Yayasan, kekayaan yayasan baik berupa uang ataupun barang dan kekayaan bentuk lainnya tidak boleh dialihkan kepada pihak atau lembaga lain.

Oleh karena itu, pihaknya menggugat pembina dan pengurus RSI Purwokerto yang bersekongkol dalam pengalihan rumah sakit tersebut.

“Tuntutannya, RSI dikembalikan seperti semula sebagai milik yayasan, bukan milik Muhammadiyah dan UMP,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya