SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Keuagan Provinsi Jateng untuk desa. (bisnis.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Laporan pertanggungjawaban (LPj) dan administrasi pemerintah desa dalam pengelolaan kegiatan yang dananya bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Jateng dinilai masih bermasalah. Hal ini harus dibenahi agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pemerintah desa (pemdes) juga diminta hati-hati dalam pengelolaan dana serupa. Pasalnya, nilai bankeu tahun ini meningkat signifikan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masarakat dan Desa (Dispermades), Sundoro Budi Karyanto mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatan dana DAU Pemprov Jateng 2021, ada masalah administrasi dan laporan pertanggung jawaban. “Berdasarkan evaluasi 2021, Inspektorat menyampaikan ada 11 resume (catatan) yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Catat! Bankeu Tak Cair Jika Desa di Sukoharjo Belum Serahkan LPj

Kendala yang muncul sebagian di antaranya adalah adanya ketidaksesuaian antara proposal dengan kenyataan di lapangan. “Kadang di lapangan ada yang tidak bisa dipaksakan sesuai dengan proposal yang diajukan. Ini yang kemudian jadi temuan Inspektorat,” imbuhnya.

Namun demikian dengan adanya catatan tersebut, pihaknya meminta pemerintah desa yang mengelola dana Bankeu tersebut lebih berhati-hati dan lebih baik dalam pengelolaan dana serupa di tahun ini. “Kalau sempurna mungkin terlalu tinggi, setidaknya pada pengelolaan 2022 nanti lebih baik dari tahun 2021,” harap Sundoro.

Apalagi, lanjutnya, nilai Bankeu Pemprov Jateng 2022 ini jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2021 Karanganyar mendapat total sekitar Rp30 miliar, sedangkan 2022 mendapatkan total Rp87 miliar, hampir tiga kali lipat.

Baca Juga: Pemdes Diminta Kembangkan Embung Guworejo Sragen Jadi Objek Wisata

Dana Rp87 miliar tersebut untuk membiayai 569 kegiatan/proyek yang tersebar di 153 desa. Proyek tersebut antara lain untuk pembangunan fisik seperti jalan, talut, selokan, renovasi gedung pelayanan masyarakat di kantor desa, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya