SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Polda Jateng menyelidiki indikasi penyimpangan dana bantuan keuangan desa di Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) menyelidiki indikasi penyimpangan program bantuan keuangan (bankeu) desa 2013-2014 di Pemkab Karanganyar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tim penyelidik telah mengumpulkan informasi atau bahan keterangan dari sejumlah kepala desa (kades). Tim juga telah berkoordinasi dengan pejabat Bagian Administrasi Pembangunan Setda Karanganyar terkait dokumen pelaksanaan kegiatan bankeu tersebut.

Bagian Administrasi Keuangan Setda Karanganyar menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim penyelidik. Dokumen tersebut telah dikumpulkan semua dan mencapai 28 karung. Namun, hingga Minggu (16/4/2017) siang, dokumen tersebut belum diambil tim penyelidik.

“Polisi datang ke saya [menyampaikan] kemungkinan semuanya [bankeu Kabupaten Karanganyar] diselidiki. Minta berkas, sudah disiapkan semua, ada 28 karung. Yang diminta berkas 2013-2014,” ujar Kabag Administrasi Pembangunan Setda Karanganyar, Ali Ghufron, kepada Solopos.com, Minggu.

Menurut dia, kedatangan tim penyelidik Polda bermula dari indikasi penyimpangan dana bankeu 2013-2014 di Desa Jatiharjo, Kecamatan Jatipuro. Namun, Ali melanjutkan tim berencana menyelidiki secara menyeluruh di semua desa.

“Itu sebetulnya khusus di Desa Jatiharjo, Jatipuro. Kasusnya di Jatiharjo. Itu [kasus] pun akhir 2014 sebenarnya sudah diselesaikan. Tanggal 24 Desember 2014 sudah oke, sudah klir. Penyidik Polres [saat itu] sudah oke, sudah tak ada masalah sebetulnya,” imbuh dia.

Namun, Ali melanjutkan dua pekan lalu tim penyelidik Polda Jateng menemui dia. Mereka menyampaikan masih ada kegiatan yang tidak dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPj). Ali merasa aneh dengan dipersoalkannya kembali bankeu 2013-2014.

“Sudah tidak ada masalah. Tapi dari Polda mengatakan ada yang tidak di-SPj-kan. Wong dulu saja sudah tidak ada masalah, sekarang dipersoalkan lagi itu ya aneh. Tapi karena mereka sudah punya sprin [surat perintah] ya saya layani sesuai dengan permintaan,” kata dia.

Ali mengaku bertemu tim Polda Jateng pada Kamis (6/4/2017) lalu. Lalu pada Kamis (13/4/2017) dia menyampaikan dokumen yang dibutuhkan polisi sudah disiapkan. Tapi hingga kini dokumen belum diambil. “Kamis saya informasikan berkas sudah siap,” tutur dia.

Ditanya ihwal indikasi penyimpangan dana bankeu yang diselidiki polisi Ali mengaku tak tahu persis. Menurut dia, dana bankeu sudah dicairkan dan digunakan membiayai kegiatan sesuai proposal pengajuan. SPj sudah ada dan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi.

Disinggung informasi adanya pihak-pihak tertentu yang meminta bagian (jatah) dari dana bankeu tersebut, Ali menyatakan hal itu di luar urusan dia. “Kami tidak urusi itu. Yang penting uang sudah diserahkan, pekerjaan sudah dilaksanakan, sudah di-SPj-kan,” tambah dia.

Ali saat itu sudah menggandeng Inspektorat untuk memeriksa pelaksanaan dana bankeu 2013-2014. “[Kalau ada yang minta jatah dana] Lha sapa sik ngono kui [Siapa yang begitu]? Kami tidak tahu menahu dan tidak akan tahu. Itu di luar urusan kami,” terang dia.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel, Minggu, menyatakan Polres tidak menangani kasus tersebut melainkan tim Polda Jateng.

“Kapan? Oh sing iku [yang itu]. Itu Polda yang menangani, bukan kami. Njenengan konfirmasi ke Polda saja, saya tidak tahu. Saya tidak bisa [menjelaskan], enggak berani. Itu yang menangani Polda,” ujar dia. Kasatreskrim tidak berani berkomentar lebih jauh.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya