SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Bank Solo menggulirkan kredit dengan skema terbaru. Kredit yang diberi nama Kredit Berjangka ini meringankan debitur lantaran hanya berkewajiban membayar angsuran bunga setiap bulan.

Pembayaran pinjaman pokok dibayar pada saat jatuh tempo. Direktur Bank Solo, Kurlina Dwi Aryani (Lina), mengatakan skema kredit terbaru ini mulai ditawarkan awal Maret. Debitur bisa meminjam uang dengan nilai bervariasi mulai Rp1 juta hingga Rp300 juta, dengan tempo pembayaran maksimal satu tahun. Karena cukup berisiko, Kredit Berjangka menyaratkan agunan. Mengenai bunga, pinjaman anyar ini menawarkan bunga yang kompetitif.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Menurut Lina, meski baru sekitar dua pekan ditawarkan, banyak debitur yang mulai melirik penawaran ini.  “Ini adalah penawaran baru dari kami, mulai awal Maret. Diharapkan, ini bisa menarik minat debitur untuk memanfaatkan kredit di Bank Solo,” ungkap Lina, saat ditemui Solopos.com, seusai dihelat acara pembacaan ikrar bankir di bank setempat, Kamis (15/3/2012).

Saat ini, Bank Solo telah menggulirkan kredit sampai Rp40 miliar. Diakui Lina, kredit sebanyak itu lebih banyak diserap debitur pegawai negeri sipil (PNS). Berdasarkan data pihak Bank Solo, 90% dari total kredit dimanfaatkan PNS. Sedangkan yang diserap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hanya Rp4 miliar atau 10%.

Lina menyadari komposisi kredit untuk PNS dan UMKM masih jauh di bawah harapan. Pihak Bank Solo sebenarnya mentargetkan komposisi kredit UMKM bisa naik sampai 40%. “Harapannya porsi kredit untuk UMKM bisa lebih besar. Paling tidak 60% PNS dan 40% UMKM. Kredit Berjangka ini diharapkan cukup signifikan mencapai target itu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya