SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Keterbatasan cassette untuk membawa uang yang akan diisikan ke dalam mesin ATM membuat pegawai badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Tengah itu hanya mengandalkan kantong plastik sebagai ganti cassette untuk membawa uang ratusan juta rupiah itu.

Kenyataan itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencurian Rp4,4 miliar milik Bank Jateng Cabang Pekalongan yang dilakukan mantan pegawai, M.Fredian Husni, di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (11/12/2018). Kesaksian itu disampaikan Kepala Seksi Administrasi dan Laporan Perpajakan Bank Jateng Cabang Pekalongan Bambang Suyono  yang saat peristiwa pembobolan terjadi menjabat sebagai kepala Seksi Pelayanan.

Ia mengakui hal tersebut tidak sesuai dengan prosedur operasional standar. “Terpaksa tambal sulam karena keterbatasan cassette tempat uang,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayu Aji itu.

Dalam pelaksanaanya, lanjut dia, uang yang akan diisikan ke dalam ATM dibawa oleh terdakwa bersama pendampingnya dengan menggunakan kantong plastik sebelum akhirnya dipindahkan ke cassette yang ada di dalam mesin ATM. Ia juga mengakui uang ditambahkan ke dalam cassette ATM secara manual.

Terdakwa yang mengambil sejumlah uang saat pengisian itu, kata dia, kemudian memanipulasi data laporan saat menyampaikan berita acara pengisian. Menurut dia, perbuatan terdakwa terungkap setelah dilakukan audit internal yang menemukan perbedaan saldo yang tercatat di mesin ATM dan rekening induk.

Penggunaan kantong plastik untuk membawa uang yang akan diisikan ke dalam ATM juga dibenarkan Kepala Kantor Kas RSUD Kraton Pekalongan Didik Widyatmaja, yang juga diperiksa sebagai saksi di bawah sumpah.  Didik sendiri pernah menjadi pendamping terdakwa Fredian dalam beberapa kali proses pengisian ATM.

Atas perbuatan terdakwa, saksi mengaku tidak pernah memperoleh sesuatu dari terdakwa yang merupakan hasil membobol perusahaan tempatnya bekerja.

Saksi lain yang diperiksa dalam sidang tersebut, Imam Fahrozi, petugas keamanan Bank Jateng yang beberapa kali mengawal terdakwa saat pengisian. Ia mengaku aksi terdakwa saat mengambil uang tersebut terekam CCTV yang ada di bilik ATM.

“Pernah diperiksa oleh auditor internal, ditunjukkan rekaman CCTV saat terdakwa mengisi mesin ATM,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Perusahaan Bank Jateng Suharto menegaskan kasus pembobolan tersebut sama sekali tidak memengaruhi likuiditas bank tersebut. “Kami memiliki aset sekitar Rp63 triliun dengan keuntungan Rp1,7 triliun. Meski demikian, kami tetap menerapkan prinsip kehati-hatian agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” katanya Suharto ketika mengunjungi Kantor Berita Antara Biro Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya