SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo (KPw BI) Solo kembali mengadakan rangkaian kegiatan Kenduren Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan singkatan dari Berkembang dan Berinovasi menjadi UMKM Keren (Kenduren). Melalui acara itu, Bank Indonesia Solo menegaskan keandalan ekonomi syariah dalam pengentasan kemiskinan.

KPw BI Solo mewujudkan Kenduren UMKM  itu dengan menggelar webinar bertajuk “Ekonomi dan Keuangan Syariah: Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Pengembangan Ekonomi Daerah”, Selasa (20/10/2020). Webinar ini menghadirkan para praktisi di bidang ekonomi dan keuangan syariah, yakni DPP Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Bambang Suherman, Direktur Pengembangan Zakat Dompet Dhuafa & Ketua Umum Forum Zakat, M Misbahul Munir, dan Head of Islamic Economics Department Universitas Airlangga, Prof DR Raditya Sukmana.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Gunawan Purbowo,mengatakan ekonomi dan keuangan syariah diharapkan menjadi salah satu jawaban dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 utamanya terkait dengan pengentasan kemiskinan. Ekonomi syariah mempunyai prinsip sinergi (ta’awun). Prinsip ini memungkinkan orang yang lebih dulu sukses itu membantu sesamanya. Kerja sama ini memungkinkan umat Islam maju bersama. Di sini letak perbedaan sistem ekonomi syariah dan konvensional. Sistem ekonomi syariah tidak bertujuan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya,tapi bagaimana kehidupan lebih baik bisa dicapai bersama.

Potret Bayi Tarik Masker Dokter di Dubai Viral, Asa Netizen Kembang

“Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah muslim sangat berpotensi jika sistem syariah dikembangkan. Negara ini akan menjadi pasar terbesar di dunia bagi perbankan syariah jika sistem dengan bagi hasil ini dikembangkan dengan baik dan benar.Indonesia tidak hanya fokus pada pengembangan industri keuangan Islam yang bersifat komersial, tapi juga pada keuangan Islam yang bersifat sosial. Ini adalah instrumen efektif untuk mengurangi kemiskinan dan mengatasi ketidaksetaraan, dengan cara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memberdayakan masyarakat berpendapatan rendah, dan tentu membuka akses pada dunia bisnis Integrasi antara sukuk dan wakaf,” papar pimpinan Bank Indonesia Solo yang berharap kemiskinan segera lenmyap itu.

Gunawan memaparkan sukuk berpotensi sebagai instrumen untuk memobilisasi dana, sementara wakaf memiliki kapasitas untuk mendapatkan income dan aktivitas keuangan yang produktif. Maka dari itu, kolaborasi antara sukuk dan wakaf dapat menjadi inovasi dalam menyediakan pembiayaan berbiaya rendah untuk menjalankan keberlanjutan ekonomi.

Cetak Biru

Di sisi lain, sejak Juni 2017, BI telah mengeluarkan cetak biru Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai panduan internal maupun dengan pihak eksternal yang berhubungan dengan aktivitas dan pelaksanaan cetak biru tersebut. Dalam blue print tersebut, ada tiga pilar penting yang akan dijalankan. Pertama, memperkuat ekonomi syariah dengan mendorong halal value chain, serta mengembangkan institusi dan infrastruktur yang mendukung. Pilar kedua adalah pendalaman pasar keuangan syariah dan ketiga, memperkuat riset, edukasi, dan assessment.

Kaki Tag Golden Child Cedera, Woolim Entertainment Salahkan Fans

BI juga akan membangun kerja sama dengan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren), sekolah boarding muslim, pesantren, dan UMKM syariah. Sementara untuk pengembangan UMKM, sejauh ini sudah terdapat 898 UMKM binaan BI yang diarahkan untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah. Dari segi pendanaan, akan ada dana sukuk yang terhubung dengan waqaf, serta mendorong dana sosial dari donasi untuk menjadi lebih produktif. Selain itu, BI juga memastikan adanya digital platform untuk ekonomi dan keuangan syariah ini dalam menyikapi revolusi digital 4.0.

“Ke depan, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dilakukan BI sebagai bagian dari upaya nasional, tetap akan difokuskan dengan pendekatan ekosistem yang terintegrasi untuk mendukung program kerja yang telah terkoordinasi pada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah [KNEKS],” paparnya.

Direktur Pengembangan Zakat Dompet Dhuafa & Ketua Umum Forum Zakat, M Misbahul Munir, mengatakan kegiatan ekonomi semua orang melakukan, ini baik produksi atau pun konsumsi.Menurutnya, Allah Swt selalu memberikan tuntunan atas semua tindakan manusia. “Salah satunya, Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Ini merujuk pada Surat Albaqarah ayat 275. Dalam Alquran pula disebutkan prinsip dasar dalam kegiatan ekonomi, mulai dari akuntansi, cara berbisnis, keadilan bertransaksi, sampai merestrukturisasi hutang juga ada,” paparnya.

CEO Agensi Song Ha-ye Dicurigai di Balik Kasus Bullying Park Kyung

Misbah menjelaskan dalam prinsip ekonomi syariah, yakni kehalalan, berkah, dan bernilai tambah investasinya meningkat serta menebar manfaat. Dengan demikian, dalam kacamata syariah Islam, jika pengusaha maka ia merupakan mujahid atau pejuang bagi diri, keluarga, dan masyarakat. Ini berbeda dengan ekonomi kapitalis yang mengedepankan pemenuhan self interest dan akumulasi kapital. Islam memberikan perspektif lain, yakni bukan self interest, melainkan memberikan manfaat bagi orang lain.

Layangan Keuangan Syariah

Selain itu, bukan akumulasi kapital, tapi distribusi kepada sesama.Ia menggarisbawahi tujuan bank syariah adalah mendapatkan layangan keuangan sesuai syariah. Ini adalah suatu hak asasi bagi muslim. "Perbankan syariah masih sebesar 6,31% [Rp500 triliun] dari perbankan keseluruhan senilai Rp8.670 triliun. Pada masa pandemi laba bank syariah Rp1.840 triliun [Juni 2020] turunnya hanya 3,4% dibandingkan tahun lalu. Jika dibandingkan bank konvensional labanya turun 20,7%,” katanya.

Di sisi lain, kontribusi perbankan syariah terhadap UMKM juga terus meningkat, yakni pada Juni 2019 sebesar Rp66,3 triliun menjadi Rp68,4 triliun pada Juni 2020. Tak ketinggalan, nilai industri halal yang sudah global mencapai US$ 2,2 triliun (Rp30.000 triliun).

4 Rekomendasi Drama Thailand yang Diadaptasi dari Drama Korea

Head of Islamic Ecnomics Department Universitas Airlangga, Prof. Raditya Sukmana, menambahkan wakaf sebagai sarana peningkatan utilitas sosial. Dalam hal ini, masyarakat bisa menyalurkan dana kepada yang miskin sehingga bisa meningkatkan utilitas mereka.

“Indonesia pada 2018 masih ada di ranking keenam pada Global Islamic Financial Report, sementara pada 2019 posisinya melesat di urutan pertama, merujuk pada Cambridge Institute of Islamic Finance. Ini menunjukkan Indonesia aktivitas ekonomi Islam meningkat tajam,” paparnya.

Raditya menggarisbawahi ada hal yang bisa dilakukan yang nantinya bisa ditinggalkan untuk generasi mendatang, yakni sedekah jariyah (wakaf). Bersedekah ini bisa dikembangkan sebelum manfaatnya diberikan kepada sesama. “Ini juga saatnya tidak memikirkan tentang passive income, tapi juga passive pahala,”jelasnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Farida Trisnaningtyas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya