SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG</strong> &ndash; Bank Indonesia mengklaim investor pengguna dan pemilik mata uang virtual (<em>cryptocurrency</em>) di Indonesia menurun. Tren penurunan itu terjadi menyusul larangan dari Bank Indonesia terkait transaksi menggunakan mata uang virtual, seperti Bitcoin.</p><p>Kepala Grup Pengaturan dan Perizinan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Ida Nuryanti, &nbsp;mengatakan berdasarkan data yang diperolehnya, jumlah investor <em>cryptocurrency </em>turun drastis dari 1,14 juta orang menjadi sekitar 300.000 orang.</p><p>&ldquo;Penurunan drastis itu terjadi sejak awal tahun dikeluarkannya keputusan bahwa virtual <em>currency</em>, termasuk Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah,&rdquo; kata Ida di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah (Jateng), Semarang, Kamis (5/4/2018).</p><p>Seperti diketahui, pada 18 Januari lalu, Otoritas Moneter Indonesia tersebut menyatakan penggunaan mata uang virtual bertentangan dengan Undang-Undang (UU) No. 7/2011 tentang Mata Uang.</p><p>Dalam UU tersebut menyatakan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan rupiah.</p><p>Kendati telah mengalami penurunan jumlah investor di Indonesia, BI mengaku tidak akan mengendurkan pengawasannya kepada para individu atau institusi yang melakukan transaksi menggunakan <em>cryptocurrency</em>.</p><p>Berdasarkan data dari <em>coinmarketcap.com </em>pada Kamis (5/4/2018), nilai tukar mata uang virtual dengan kapitalisasi terbesar di dunia, yakni Bitcoin berada pada level US$6.873. Nilai tersebut melorot tajam dari level tertingginya pada 2017 lalu yang mencapai US$20.000.</p>

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya