SOLOPOS.COM - Pemimpin Proyek PT Jasamarga Jogja Solo, Muhammad Ahdal Masruhin (foto kanan atas); Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (foto kanan bawah); Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kota Solo, Muhtar Wahyudi (foto kiri, duduk di tengah) dan Kepala Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Iwan Sulistya Setiawan (foto kiri duduk sebelah kanan) menyampaikan materi dalam Webinar Sapa BUMN: Mudik Gayeng 2024 yang disiarkan di Youtube Espos Live, Rabu (27/3/2024), dipandu Pemimpin Redaksi Solopos Media Group, Rini Yustiningsih (foto kiri duduk sebelah kiri).(Tangkapan Layar Youtube)

Solopos.com, SOLO—Penyampaian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas oleh Jasa Raharja secara nasional mengalami tren kenaikan di tahun ini. Namun untuk wilayah Solo dan sekitarnya, justru cenderung menurun.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kota Solo, Muhtar Wahyudi, dalam Webinar Sapa BUMN: Mudik Gayeng 2024, yang disiarkan di Youtube Espos Live, Rabu (27/3/2024), menyampaikan pada tahun ini untuk periode sampai dengan Februari, secara nasional untuk penyampaian santunan meningkat dibandingkan tahun lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Terjadi kenaikan 1,67%. Untuk yang meninggal dunia naik 2,09%, luka-luka 1,3%. Over all dari Rp475 miliar ke Rp483 miliar secara nasional [untuk periode sampai dengan Februari],” kata dia.

Namun untuk penyampaian santunan yang dilakukan Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, justru mengalami penurunan sebesar 21,6%. Di mana pada tahun 2023 sebesar Rp12,6 miliar menjadi Rp9,8 miliar pada tahun ini untuk periode sampai dengan Februari.

“Ini menunjukkan bahwa upaya-upaya kami dengan stakeholder [untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas] bisa dibilang efektif,” lanjut dia.

Mengenai syarat pencairan, saat ini Jasa Raharja sudah bekerja sama dengan 2.600 rumah sakit secara nasional. Sedangkan di kantor perwakilan Surakarta sudah bekerja sama dengan sekitar 54 rumah sakit.

Dalam pengurusan untuk mendapatkan klaim santunan, disebutkan bahwa masyarakat hanya perlu melaporkan kejadian kecelakaannya ke pihak kepolisian.

“Kalau untuk korban luka-luka, berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan dari masyarakat, kami akan memberikan surat jaminan ke rumah sakit agar masyarakat tidak mengeluarkan biaya sendiri di rumah sakit. Nanti kami akan bayarkan langsung ke rumah sakit secara over booking, maksimal Rp20 juta,” jelas dia.

Sementara untuk korban yang meninggal dunia, pihaknya akan melakukan upaya jemput bola ke rumah ahli waris untuk menentukan siapa yang sah secara undang-undang mendapatkan santunan tersebut. Santunan untuk korban meninggal dunia tersebut sebesar Rp50 juta.

Dia menghimbau kepada masyarakat, terlebih di momentum Lebaran ini, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan tertib berlalu pintas, harapannya bisa menekan angka kecelakaan.

Sementara itu, Pemimpin Proyek PT Jasamarga Jogja Solo, Muhammad Ahdal Masruhin, mengatakan meski jalur fungsional Tol Solo-Jogja pada Lebaran nanti dibuka, pengguna diharapkan bisa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Jaga keselamatan karena jalur masih fungsional, ada batasan kecepatannya hanya sekitar 40 km/jam. Jaga kesehatan dan jaga kecepatan, sebab kecelakaan di jalan tol biasanya karena kecepatan yang melebihi standar yang ada,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya