SOLOPOS.COM - Sedimentasi di Bendung Karet, Tirtonadi, Solo, Jumat (24/4/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Banjir Solo, warga terdampak restorasi bendung karet Tirtonadi meminta kejelasan relokasi.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga bantaran yang terdampak restorasi bendung karet Tirtonadi meminta kejelasan pemerintah terkait rencana relokasi tempat tinggal mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah warga setuju dipindah, sebagian yang lain meminta pemerintah menyiapkan opsi lain selain relokasi. Sebelumnya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) Yudi Pratondo menyampaikan pelaksanaan tiga paket proyek pengendalian banjir yang dianggarkan senilai Rp400 miliar terganjal relokasi warga bantaran.

Normalisasi Kali Pepe salah satunya, dilakukan dengan mengembalikan lebar sungai menjadi 40 meter dan restorasi Bendung Karet. Restorasi bendung dilakukan dengan mengganti bantalan karet di tepi dan dasar bendung serta menambah ketinggian tanggul sebanyak 3,5 meter.

Warga Kampung Minapadi RT 003/RW 009 Kelurahan Nusukan, Wandiyem, 52, mengaku keberatan dengan rencana relokasi ke rusunawa yang disampaikan pemerintah. “Sudah 15 tahun lebih saya di sini bersama keluarga. KTP juga sudah di sini. Kalau boleh minta, jangan dipindah. Kami bersedia ditata seperti di Keprabon atau Ketelan,” katanya saat ditemui di rumahnya, Selasa (18/10/2016).

Wandiyem mengatakan salah satu poin keberatannya tinggal di rusunawa terkait akses. “Katanya ada kemungkinan dipindah ke Mojosongo atau Minapadi. Yang dapat di Mojosongo itu kan jauh. Selama ini saya cari makan di sini. Belum lagi kalau kebagian di lantai atas. Sudah tua disuruh naik turun tangga,” keluh dia.

Warga bantaran lain di Kampung Praon RT 006/RW 008 Kelurahan Nusukan, Markino, 58, berharap pemerintah memberikan lahan pengganti atau uang ganti rugi yang layak apabila berniat memindahkan warga.

“Rusunawa itu kurang pas. Kasihan yang tua-tua seperti saya harus naik turun tangga. Selain itu, lokasi rusunawa juga jauh. Kalau boleh memilih, pemerintah tolong carikan kami lahan tapak yang dekat sini,” harapnya.

Sikap berbeda ditunjukkan warga Kampung Minapadi RT 003/RW 009 Kelurahan Nusukan, Srihono, 47. Dia tidak keberatan dipindah ke rusunawa.

“Kami manut saja. Kami sadar di sini sudah menempati lahan pemerintah. Kalau sekarang disuruh pindah ke rusun ya tidak apa-apa. Asalkan biaya bulanannya nanti tidak memberatkan,” ujar dia.

Warga bantaran lainnya, Purwanto, 52, juga tidak keberatan dipindah asalkan diberikan ganti rugi yang layak. “Kalau saya prinsipnya manut. Karena di sini hanya menyewa Rp1,2 juta/tahun dari warga Nusukan. Kalau disuruh pindah, kami ingin diberi uang bongkar yang layak. Kami menyadari ini tanah negara, tapi kami juga meminta kebijaksanaan pemerintah kalau menyuruh pindah,” ujarnya.

Terpisah, Lurah Nusukan, Sapta Endah, menyatakan BBWSBS bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo belum lama ini memberikan sosialisasi kepada warga yang terdampak proyek restorasi bendung karet Tirtonadi. Dia mengklaim urusan relokasi sudah kelar ditangani DPU Kota Solo.

“Sudah klir. Tidak ada persoalan lagi untuk relokasi. Warga setuju karena mereka merasa tinggal di tanah milik pemerintah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya