SOLOPOS.COM - Warga memindahkan barang-barang mereka saat alat berat akan meratakan tanah dan merobohkan bangunan rumah yang berada di bantaran Sungai Bengawan Solo di Kelurahan Sewu, Jebres, Solo, Rabu (9/1/2013). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Banjir Solo, Komisi IV DPRD akan memperjuangkan anggaran relokasi warga bantaran Bengawan Solo.

Solopos.com, SOLO — Komisi IV DPRD Kota Solo siap memperjuangkan alokasi anggaran senilai Rp6 miliar untuk proses relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo. Anggaran yang diusulkan Bapermas saat rapat rencana kerja (renja) dengan Komisi IV dihapus Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Hartanti, mengatakan Bapermas sudah mengusulkan anggaran relokasi dalam rapat renja. Hasil rapat kemudian dibahas TAPD.

“Namun usulan itu dihapus TAPD. Padahal kami sudah menyetujui. Saya tidak tahu alasan TAPD. Anggaran relokasi tidak menjadi kesepakatan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran [KUA] dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara [PPAS] APBD 2017,” papar dia saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Jumat (18/11/2016).

Pada 2016, DPRD sudah menyetujuji kucuran dana Rp1,97 miliar untuk merelokasi empat keluarga. Sedangkan pada 2017, Bapermas membutuhkan anggaran Rp6 miliar untuk merelokasi sebagian warga.

“Kalau yang benar-benar siap pada 2017 sebenarnya adalah keluarga Suto Karyo di Semanggi. Ia punya tanah 5.050 meter persegi. Uang ganti ruginya Rp495.000 per meter persegi sehingga total ganti rugi tanah adalah Rp2,499 miliar,” papar politikus PDIP itu.

Ia berharap warga lain segera mengurus semua hal agar segera bisa direlokasi. Proyek pembuatan parapet oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) sudah dimulai.

“Itu urgen. Masyarakat harus sadar ini untuk kepentingan semua dan kepentingan masyarakat di lingkungan mereka sendiri. Kalau parapet selesai dibangun, mereka yang ada di bantaran tak akan punya akses lagi,” terang dia.

Menurutnya, berbagai kendala nonteknis memang terjadi dalam proses relokasi tersebut. Misalnya, ada yang keluarganya meninggal atau ada keluarga yang sedang di luar Jawa.

“Ada juga yang didata tapi minta kenaikan ganti rugi. Ini belum bisa karena anggaran mengacu pemerintah pusat termasuk biaya bongkar Rp8,5 juta per rumah. Hal semacam itu mengganggu kelancaran relokasi,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya