SOLOPOS.COM - Sungai Banjir Kanal Timur Kota Semarang, Jateng. (Instagram-@pemkot_semarang)

Banjir Semarang ditangulangi dengan normalisasi tiga sungai yang ditangani pemerintah pusat.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) tetap mengawal tiga proyek normalisasi sungai di wilayah ini meskipun proyek tersebut ditangani pemerintah pusat demi percepatan penanggulangan banjir di Kota Atlas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, juga pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang Iswar Aminuddin di Semarang, Senin (6/2/2017).

Berkaitan dengan normalisasi Sungai Tenggang, Sungai Sringin, dan Sungai Banjir Kanal Timur (BKT), kata dia, pihaknya berupaya bagaimana bisa dilakukan percepatan pelaksanaan normalisasi sungai yang diharapkan mampu meredakan banjir di Kota Semarang itu. Namun, imbuh dia, langkah percepatan yang dilakukan berada pada batas masing-masing kewenangan karena penanganannya dilakukan pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

“Artinya, kewenangan yang dimiliki Pemkot Semarang berkaitan dengan normalisasi Sungai Tenggang dan Sringin dalam rangka mengamankan lahan yang terkena pembangunan,” katanya.

Demikian pula dengan normalisasi Sungai BKT, kata dia, kewenangan yang dimiliki pemerintah kota di antaranya pada penyiapan lahan untuk proyek, relokasi, dan disposal area. “Ada beberapa hal yang kami lakukan, antara lain penyiapan disposal area untuk pembuangan tanah atau sedimentasi hasil kerukan Sungai BKT, Sungai Tenggang, dan Sringin,” katanya.

Iswar menegaskan pihaknya tetap akan mengawal kegiatan di tiga sungai itu, termasuk berkoordinasi dengan para kontraktor yang menangani proyek normalisasi sungai itu. “Kami sampaikan pada teman kontraktor yang mendapatkan kegiatan [normalisasi] di Sungai Tenggang, misalnya. Kemarin, kami kumpulkan untuk berkoordinasi dengan mereka,” katanya.

Kebetulan, kata dia, proyek normalisasi sungai itu dilakukan pemerintah pusat, tetapi secara teknis dan pelaksanaan di Semarang sehingga Dinas PU Kota Semarang tidak mau lepas tangan. “Dalam rakor nanti mereka akan menyampaikan metode pelaksanaan di lapangan. Jadi, Dinas PU bisa memetakan mana saja yang terdampak untuk diminimalisir gangguan selama aktivitas pengerjaan,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya