Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Bangunan Suci, Tabu dan Larangan di Candi Merak Klaten

Bangunan Suci, Tabu dan Larangan di Candi Merak Klaten
user
Rabu, 20 Juli 2022 - 13:26 WIB
share
SOLOPOS.COM - Candi Merak saat pemugaran. (Kemdikbud)

Solopos.com, KLATEN — Candi Merak yang berlokasi di Dukuh Candi, Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Klaten, memiliki sejumlah hal tabu dan larangan sebagai bangunan suci umat Hindu. Candi ini telah dipugar pada 2011 lalu, yang menyasar bagian atap candi induk.

Candi diduga dibangun pada abad ke-8 hingga abad ke-9 Masehi, dengan ciri khas Kerajaan Mataram Kuno, seperti halnya Candi Sewu, Prambanan, dan Plaosan. Candi Merak terdiri atas sebuah candi induk yang menghadap ke timur, di depannya terdapat tiga candi perwara yang kesemuanya menghadap ke barat. 

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN