SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Keinginan Pemkab memperoleh tambahan pendapatan dari hasil lelang bangunan bekas pasar darurat Pasar Boyolali Kota terkendala. Pasalnya, lelang yang digelar pertengahan Desember lalu itu tak diminati peserta, karena menilai harga limit terlalu tinggi.

“Faktanya memang seperti itu. Kami akan menggelar lelang ulang,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Boyolali Sutojoyo didampingi Kabid Pengembangan dan Pengelolaan Pasar Jarot Suryono kepada wartawan, Senin (27/12).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jarot menjelaskan ada dua obyek bangunan yang dilelang. Yakni bangunan bekas pasar darurat milik Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Pertambangan dan Kebersihan (DPUPPK) yang berada di sepanjang jalan Tacung hingga depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta los di terminal Ngebong. Nilai obyek lelang ditetapkan senilai Rp 66,223 juta.

Selain itu, obyek lelang kedua yakni bangunan bekas pasar darurat milik Disperindagsar senilai Rp 122,569 juta, berupa 23 petak kios di sebelah selatan pasar ayam Ngebong dan los di sebelah barat gedung PMI Boyolali. Menurut Jarot, awalnya kios itu berjumlah 72 unit kios. Namun, karena diminta pedagang klithikan, akhirnya tinggal 23 unit kios yang dilelang.

Jarot mengatakan harga limit dua obyek lelang itu sudah melalui kajian dari tim penaksir Kantor Lelang Negara. Harga yang ditetapkannya pun nilainya hanya 10 persen dari nilai barang yang sama di pasaran. Namun, jelas Jarot, harga limit itu dinilai masih mahal oleh peserta lelang. Dengan kondisi itu, jelas Jarot, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan tim penaksir untuk penentuan harga limit.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya