SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Sejumlah bangunan milik Pemerintah Kabupaten Sleman mangkrak. Bangunan yang tidak terpakai itu bisa digunakan kegiatan komersil melalui sejumlah birokrasi terlebih dahulu.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Sleman, Samsidi menjelaskan, kegiatan komersil menjadi prioritas ketiga. Prioritas pertama, bangunan tersebut akan dijadikan sarana pendidikan dan kegiatan sosial.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

“Bangunan yang sudah tidak terpakai bisa dipakai lagi. Pemerintah Desa setempat bisa mengajukan proposal kepada kami untuk penggunaan bangunan,” kata Samsidi, Selasa (18/10).

Menurut dia, gedung SD Karangsari Desa Sambirejo Prambanan yang mangkrak bisa dipakai untuk gedung PAUD atau TK. Pada dasarnya, bangunan pemerintah berada di atas tanah kas desa. Sehingga desa berhak mengelola. “Tapi bisa untuk dijadikan tempat usaha,” imbuh Samsidi.

Gedung sekolah tersebut sejak 2006 tidak dipakai. Siswa di-regrouping dengan SD Sambirejo lantaran minimnya jumlah siswa, hanya empat anak. Akhir-akhir ini gedung kosong di pinggir jalan tersebut digunakan untuk kegiatan negatif bahkan jadi tempat mesum. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya