SOLOPOS.COM - Ekskavator dikerahkan untuk membongkar bangunan di area gerbang tol Sambungmacan, Sragen, Senin (21/12/2020). (Istimewa/Joko P)

Solopos.com, SRAGEN – Haryanto, warga Dulang, Kedawung, tidak memberi perlawanan saat sebuah ekskavator merobohkan bangunan yang sebelumnya ia gunakan sebagai warung makan, toko pakaian dan alat tulis kantor di kawasan Gerbang Tol Sambungmacan, Sragen, Senin (21/12/2020).

Eksekusi bangunan yang melibatkan puluhan aparat Satpol PP, polisi dan TNI itu berjalan lancar tanpa ada gangguan. Eksekusi itu terpaksa dilakukan karena bangunan itu dianggap mengganggu proyek pembangunan Gerbang Tol Sambungmacan yang dijadwalkan beroperasi pada awal 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ganggu Proyek Gerbang Tol, Bangunan Di Sambungmacan Sragen Dibongkar Paksa

Kepada Solopos.com, Haryanto mengisahkan awal mula permasalahan itu muncul. Cerita dimulai pada Desember 2017 lalu saat Haryanto menyewa sebuah bangunan rumah di tepi jalan Sragen-Ngawi, di wilayah Sambungmacan, Sragen.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menyewa bangunan dan tanah seluas sekitar 500 meter persegi itu seharga Rp17,5 juta untuk jangka waktu lima tahun mulai 2017-2022. Pada awalnya, ia membuka warung soto yang dibuka 24 jam di lahan itu.

Rezeki bagi Haryanto, warung soto itu ramai pengunjung. Warung itu biasa menjadi jujukan para sopir bus maupun truk yang datang dengan perut keroncongan setelah menempuh perjalanan panjang.

Awas! Pendatang Masuk Sukoharjo Bakal Di-Rapid Test Antigen Covid-19

Bikin Toko Pakaian

Merasa tanah itu cocok untuk usaha, Haryanto berinisiatif membuka unit usaha lain. Ia lantas nekat mendirikan bangunan baru di lahan ia sewa tersebut. Bangunan itu ia pakai untuk melebarkan usaha ke bidang penjualan pakaian hingga peralatan kantor.

“Luas bangunan lama sebelumnya hanya sekitar 170 meter persegi. Saya lalu menambah bangunan lagi seluas 180 meter persegi. Lalu saya bangun lagi tempat mencuci dan berwudu, totalnya sekitar 400 meter persegi. Untuk membangunnya, saya menghabiskan Rp225,7 juta,” terang Haryanto.

Haryanto menyadari penambahan bangunan itu tanpa melalui izin dari pemilik lahan. Ia berdalih akan membeli lahan itu setelah masa sewa habis. Dengan kalkulasi bisnisnya, keuntungan dari hasil usaha itu dianggap cukup untuk membeli lahan itu.

Ini Jadwal & Lokasi Rapid Test Antigen Massal di Jateng pada Momen Libur Nataru

Kena Proyek GT Sambungmacan

Namun, setelah dua tahun berjalan, tepatnya pada 2019 lalu, kabar tidak sedap datang. Lahan itu ternyata menjadi bagian dari area Gerbang Tol Sambungmacan yang harus dibebaskan pemerintah. Karena hanya berstatus sebagai penyewa lahan, Haryanto tidak menerima pemberitahuan terkait pembebasan lahan itu.

“Saya menuntut ganti rugi bangunan dan usaha yang tidak bisa jalan akibat proyek tol itu. Tidak hanya kerugian akibat bangunan yang dibongkar, tetapi juga kerugian materi lain. Nilainya Rp1,1 miliar,” ujar Haryanto.

Gibran Siap Ditangkap Jika Terbukti Korupsi Dana Bansos Covid-19

Berbagai upaya hukum yang dilakukan Haryanto tidak membuahkan hasil. Ia sudah berkirim surat kepada Kepala BPN, Bupati, bahkan Gubernur. Ia juga sudah melayangkan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara, namun ia dinyatakan kalah.

Mediasi juga pernah digelar Pemkab Sragen dengan mempertemukan Haryanto dengan pemilik lahan. Hasilnya, mediasnya berakhir buntu. Haryanto tidak mau menerima tawaran solusi dari pemilik lahan yang ingin mengembalikan uang sisa sewa lahan.

Kronologi 2 Anak Polisi di Miri Sragen Meninggal Tersetrum Seusai Main Bola

Hingga pada Senin pagi, Haryanto harus merelakan bangunan itu dibongkar menggunakan ekskavator. Sekarang bangunan itu sudah rata dengan tanah. Haryanto pun terancam tidak mendapatkan apa-apa.

“Saya menyiapkan beberapa langkah. Saya akan menyomasi pemda dan instansi lain terkait pembongkaran bangunan tanpa ada pemberitahuan lisan maupun tertulis. Saya juga akan melayangkan gugatan pidana,” tegas Haryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya