SOLOPOS.COM - Ilustrasi Candi Borobudur. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, MAGELANG — Direktur Utama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edi Setijono, angkat bicara terkait polemik yang muncul seputar rencana penerapan tiket naik ke area Candi Borobudur Rp750.000 per orang bagi wisatawan domestik atau turis lokal. Ia menyebut langkah itu diambil guna menjaga kelestarian Candi Borobudur, yakni dengan membatasi jumlah kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Menurut Edy, selain menerapkan tarif Rp750.000 bagi wisatawan lokal, jumlah kunjungan wisatawan yang diizinkan naik ke area Candi Borobudur juga dibatasi 1.200 orang per hari. Hal itu demi melindungi bangunan Candi Borobudur yang masuk dalam situs warisan dunia dan salah satu keajaiban dunia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengaku pembatasan pengunjung perlu dilakukan mengingat bangunan Candi Borobudur terus mengalami pengikisan dan penurunan permukaan tanah setiap tahunnya. Penurunan dan pengikisan ini, diduga disebabkan adanya kelebihan kunjungan wisatawan ke area candi.

“Jumlah itu [1.200 orang] setara dengan 10-15 persen rata-rata kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur sebelum pandemi per hari,” ujar Edy kepada Solopos.com, Senin (6/6/2022).

Edy pun memastikan jika tarif Rp750.000 itu hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal yang ingin naik ke area Candi Borobudur. Sementara, wisatawan yang masuk ke kawasan Candi Borobudur, tapi tidak naik ke area candi tetap dibanderol dengan harga seperti biasa, yakni Rp50.000 per orang. Sedangkan untuk pelajar, tarifnya Rp25.000.

Baca juga: Tiket Masuk Candi Borobudur Rp50.000, Tapi Cuma Sampai Pelataran

“Sedangkan untuk wisatawan mancanegara [yang ingin naik ke area Candi Borobudur] US$100. Sedangkan untuk pelajar [grup study tour dan bukan individu] adalah Rp5.000. Kebijakan ini hanya untuk yang mau naik ke bangunan Candi Borobudur,” jelas Edy.

Keputusan menerapkan tiket naik ke bangunan Candi Borobudur, lanjut Edy, ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Alasannya, tak lain karena ada sistem kuota harian bagi pengunjung yang diizinkan naik ke Candi Borobudur.

“Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya