Bangunan cagar budaya di sejumlah titik batal dibeli dan beralih ke sebuah rumah di timur Pasra Kotagede.
Harianjogja.com, JOGJA-Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton dan Kelurahan Purbayan, Kecamatan Kotagede sedianya akan dibeli Pemkot Jogja. Rencana tersebut akhirnya batal dan akan dialihkan ke lokasi baru. (Baca Juga : BANGUNAN CAGAR BUDAYA : Dana Rp76 Miliar Disiapkan untuk Rehab BCB Ini)
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Jogja Zenni Lingga mengatakan BCB yang dibeli dengan danais harus sudah ditetapkan dengan Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Gubenur (Pergub). “Tetapi saat ini kami sudah punya lokasi baru di Purbayan juga, hanya beda bangunan,” ujarnya, Rabu (5/8/2015).
Dijelaskannya, lokasi BCB yang baru dikenal dengan nama Rumah Ropingen, berlokasi di timur Pasar Kotagede, yang sudah ditetapkan melalui Pergub.
Zenni menuturkan saat ini proses pembelian sedang berlangsung dan berencana mengundang tim appraisal independen untuk menaksir harga tanah. Sementara, pemilik tanah juga sudah menentukan harga.
“Kami berupaya segera mendapatkan kesepakatan harga,” ungkapnya.
Ia menyebutkan tahun ini Pemkot Jogja ditargetkan membeli dua BCB. Anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan ini mencapai Rp9,6 miliar. Satu lokasi lainnya, imbuh dia, masih dalam pencarian. Rencananya, BCB yang dibeli akan dijadikan ruang untuk kegiatan seni dan budaya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jogja Eko Suryo Maharso mengatakan Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Jogja menargetkan 600 Bangunan Warisan Budaya (BWB) diresmikan tahun ini. Diterangkannya, Disparbud Jogja tidak mengurusi BCB dan BWB secara langsung dan berdalih perencanaan BCB dan BWB dilakukan Bappeda Jogja.
“Disparbud hanya memberi arahan bentuk arsitektur bangunan baru di kawasan budaya,” tandasnya.