Bangunan cagar budaya terus dilestarikan.
Harianjogja.com, JOGJA-– Pemerintah Daerah DIY berencana membeli rumah bersejarah di Ketandan sebagai Cagar Budaya. Rumah bekas kediaman kapiten asal Tiongkok di era Hamengku Buwono III itu akan dijadikan pusat budaya Tionghoa di DIY.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ditemui di Gedhong Wilis Kompleks Kepatihan Selasa (12/4/2016) Sultan mengatakan pihaknya sedang mengkaji rencana untuk membeli rumah peninggalan Tan Jin Sing yang juga sempat didiami Dr Yap itu. Menurutnya rumah seluas 900 meter persegi itu memiliki sejarah panjang, terlebih lokasi cukup strategis karena berada di tengah kota.
“Disitu nanti bisa menjadi pusat budaya yang merekam sebagian sejarah Kota Jogja,” kata Sultan seusai menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama dengan Pemerintah Shanghai.
Untuk pengelolaannya, Pemda sudah mencoba menawarkan kerjasama dengan Pemerintah Shanghai untuk bekerja sama. Sultan mengatakan perwakilan dari Shanghai kemarin sudah melihat lokasi rumah itu dan akan memberikan pertimbangannya.
“Mereka mau mengembangkan ousat budaya di DIY, jadi saya coba tawarkan rumah di Ketandan itu,” imbuh dia.