SOLOPOS.COM - Pekerja mengecat ulang bangunan cagar budaya di pojok sisi barat Jalan Malioboro, Jogja, Selasa (10/12/2013). Masyarakat mengharapkan banyaknya bangunan cagar budaya atau heritage difungsikan untuk keperluan publik sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat maupun para pengunjung kawasan tersebut. (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Bangunan cagar budaya Korem 072 Pamungkas berubah

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Bidang Sejarah, Bahasa, dan Sastra, Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati menyatakan banyak aset Korem 072 Pamungkas yang masuk katagori bangunan cagar budaya mengalami perubahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Karena itu, butuh kajian dari TACB [Tim Ahli Cagar Budaya] sebelum merehab bangunan Korem,” kata Erlina dalam acara ramah tamah Komandan Korem 072 Pamungkas Kolonel Fajar Setiawan dengan Pemda DIY, Pemerintah Kota Jogja, media, dan elemen masyarakat di Markas Korem 072 Pamungkas, Rabu (10/8/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Namun Erlina tidak bisa memastikan sejauh mana perubahan cagar budaya di Korem itu sebelum ada kajian dari TACB. Sepintas yang dia ketahui, kemungkinan berubahnya bangunan cagar budaya itu di bagian belakang gedung Korem, tepatnya bangunan Masjid Korem yang menempel dengan bangunan kuno dan kantor.

Ia tidak mengetahui apakah pembangunan masjid itu dulunya sudah dikonsultasikan dengan ahli cagar budaya atau belum. Sebab, kata dia, pembangunan apapun yang menempel dengan bangunan cagar budaya harus ada rekomendasi dari TACB.

Erlina mengatakan pihak Korem sudah mengusulkan rehabilitasi, rekonstruksi, dan renovasi sejumlah aset Korem melalui Gubernur DIY. Usulan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan di kabupaten dan kota sesuai dengan lokasi wilayah yang diajukan untuk direhab dan akan dikaji melalui TACB.

“Nanti akan dilihat skala prioritas mana yang didahulukan untuk di rehab, rekontruksi dan renovasi,” kata Erlina.

Lebih lanjut Erlina mengatakan tahun ini yang direhab adalah bangunan kantor Kodim 0734 Jogja yang sedang dilaksanakan dengan anggaran sekitar 1,3 miliar.

Ia menambahkan dalam merehab, rekontruksi, dan renovasi sebuah bangunan cagar budaya bisa diusulkan tidak hanya oleh pemilik aset yang menempati cagar budaya, namun bisa diusulkan oleh pemerintah langsung dan juga masyarakat pemerhati cagar budaya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Korem 072 Pamungkas Mayor Suyadi mengatakan Bidang Logistk Kodim sudah mengajukan usulan pemugaran kantor Korem, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Terkait bangunan masjid menurutnya itu bukan bagian dari cagar budaya.

“Yang masuk cagar budaya hanya bangunan bagian depan,” katanya. Namun demikian pihaknya mempersilahkan tim ahli cagar budaya untuk mengkajinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya