SOLOPOS.COM - Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Kotabaru, Jogja menjadi korban vandalisme. Gambar diambil Senin, 20 Oktober 2014 (JIBI/Harian Jogja/Uli Febriarni)

Bangunan Cagar Budaya di Kota Jogja pada tahun depan belum ada yang dibeli.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Disparbud Jogja Eko Suryo Maharso menegaskan tahun depan tidak ada anggaran untuk pembelian Bangunan Cagar Budaya (BCB) karena dana keistimewaan (danais) yang diberikan hanya Rp2 miliar dan sudah dialokasikan untuk rehab Ndalem, acara Maestro Rindu Jogja, dan Festival Kesenian Yogyakarta (FKY).

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

“Tidak bisa ada usulan pembelian BCB, kalau tahun ini batal ya sudah tidak jadi, yang jelas tahun depan tidak ada anggaran untuk itu,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Selasa (28/10/2015).

Diungkapkannya, Disparbud Jogja berencana merevisi macam bangunan-bangunan kuno di Jogja dan sedang dalam proses pembuatan SK. Ia juga menargetkan 600 Bangunan Warisan Budaya (BWB) diresmikan tahun ini. Disparbud Jogja, tuturnya, tidak mengurusi BCB dan BWB secara langsung dan berdalih perencanaan BCB dan BWB dilakukan Bappeda Jogja.

“Disparbud hanya memberi arahan bentuk arsitektur bangunan baru di kawasan budaya,” kata Eko.

Kepala Bagian Tapem Setda Jogja Zenni Lingga membenarkan pembelian BCB Rumah Ropingen di Kotagede batal karena tidak ada kesepakatan antara pemilik bangunan dengan harga penggantian wajar yang ditawarkan pemerintah.

Diuraikannya, berdasarkan hasil taksasi tim appraisal independen, nilai tanah dan bangunan tersebut sekitar Rp1,5 miliar, namun pemilik meminta penawaran yang lebih tinggi.

Zenni tidak menampik, sebenarnya alokasi anggaran pembelian BCN sebesar Rp3,5 miliar namun tidak bisa digunakan semena-mena karena tim sudah menetapkan harga Rp1,5 miliar. Dijelaskannya, selain BCB di Kotagede, sempat diusulkan pembelian BCB di Jalan Cik Ditiro namun usulan ditolak Pemda DIY.

“Rencananya kami mengajukan pembelian kembali tahun depan, dan proses dimulai dari awal,” ucap Zenni.

Sebelumnya, Bagian Tapem sudah mengusulkan pembelian tanah dan BCB di Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton dan Kelurahan Purbayan, Kecamatan Kotagede. Akan tetapi dibatalkan karena berdasarkan kajian, dua lokasi yang ditetapkan tersebut tidak memenuhi syarat. Kemudian, usulan beralih ke Rumah Ropingen dan bangunan di Jalan Cik Ditiro. Pada 2015, Bagian Tapem memperoleh anggaran danais sebesar Rp9,6 miliar untuk pembelian BCB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya