SOLOPOS.COM - GKJ Wates menjadi salah satu bangunan cagar budaya peninggalan masa kolonial Belanda yang terletak di pusat Kota Wates. Gereja ini sering menjadi pusat kegiatan umat kristen di Kulonprogo, Jumat (13/1/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bangunan cagar budaya GKJ Wates masih terjaga keasliannya

Harianjogja.com, KULONPROGO — Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wates dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya karena merupakan peninggalan masa kolonial Belanda. Bangunan yang berdiri sejak 1927 ini juga masih dijaga keaslian arsitekturnya hingga kini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gereja yang terletak di Terban, Wates ini kini memiliki sekitar 1300 jemaat tetap. Prihantoro, staf administrasi GKJ Wates menjelaskan proses pembangunan gereja ini memakan waktu selama 3 tahun. Dengan demikian, bangunan ibadah ini pertama kali digunakan dan diresmikan pada 7 November 1930.

Pembangunan gedung gereja ini pertama kali dilakukan dengan bantuan dana dari jemaat di Belanda. Bantuan diberikan sebesar 3.000 gulden sedangkan 5.000 gulden diberikan sebagai pinjaman. Tertera kutipan Tunggal Rasa Ngesthi Semedi (1861 Tahun Jawa) di pintu masuk gereja ini. Kutipan tersebut dipahat di tembok dengan aksara Jawa. Sekilas pandang, bangunan ini memiliki kekhasan dengan tembok batu di bagian bawahnya.

Bangunan ini diberikan penghargaan anugerah budaya pelestarian cagar budaya oleh pemerintah DIY. Penghargaan tersebut diberikan pada 15 Desember 2015 lalu. Status bangunan cagar budaya sendiri didapatkan setelah sebelumnya ada pemeriksaan dan peninjauan oleh Dinas Kebudayaan mengenai bentuk bangunan ini. Prihantoro menerangkan sebenarnya GKJ Wates bukanlah gereja dengan arsitektur tertua di Kulonprogo. Masih ada gereja lain yang lebih tua seperti GKJ Temon.

“Hanya saja tidak pernah dilakukan pemugaran yang mengubah bentuk,”jelasnya ketika ditemui Harianjogja.com pada Jumat (13/1/2017). Menurutnya, hampir semua kompleks bangunan gereja termasuk kantor kepala gereja masih sama ketika pertama kali dibangun. Perbaikan yang dilakukan pun hanya berkisar pada pengecatan dan tidak sampai mengubah bentuknya.

Meski demikian, ia menyebutkan akan dilakukan penambahan gedung di sisi gereja tersebut. Penambahan tersebut guna menambah daya tampung. Menurutnya, penambahan dan perluasan ini tidak akan menciderai status bangunan cagar budaya ini. Pihak gereja juga mempertimbangkan aspek keaslian arsitekturnya sebelum memutuskan perluasan yang akan dilakukan.

GKJ Wates sendiri berlokasi dekat dengan sejumlah bangunan peninggalan masa kolonial lainnya seperti banguan SD Percobaan, Media Centre Kulonprogo, Bangunan Polres Kulonprogo lama, dan Bale Agung yang terletak di pusat Kota Wates. Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kulonprogo, Joko Mursito mengatakan seringkali keberadaan BCB terpaksa berbenturan dengan sejumlah program pembangunan.

Ia menguraikan bahwa sejumlah BCB yang berada di kawasan Wates dan daerah pusat pembangunan memang lebih beresiko terpapar efek pembangunan. Pelestarian cagar budaya sendiri telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pelestarian tersebut termasuk dalam perawatan dan pengelolaan warisan sejarah dan budaya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya